Sebut MA Sangat Kekurangan Hakim Agung untuk Kamar Pidana, Ketua KY: Kasus Numpuk

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 12:09 WIB
loading...
A A A
Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi pada KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan dalam menentukan pilihan hakim yang sudah diseleksi seharusnya DPR bisa dijelaskan secara logika.

"Di Komisi III di RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kami jelaskan tapi bahwa kita ditanyakan orang ini (hakim) lolos bagaimana. Kami minta DPR walaupun punya cara menilai beda tapi inline paling tidak ada fit and proper test yang nyambung sehingga bisa dijelaskan secara logika," jelasnya.

Dia menegaskan, ketika MA kekurangan hakim maka itu adalah masalah bangsa. Sehingga, mau tak mau KY harus membuka seleksi lagi. "Kondisi MA sangat kurang, ketika calon hakim enggak diloloskan, MA minta KY seleksi lagi, ini saya pikir perlu juga publik. Hakim Kamar pidana habis, kasus numpuk nah ini jadi problem bangsa," ucapnya.

Meski jumlah hakim yang lolos uji kelayakan tidak dipilih DPR, Mukti mengaku tidak pernah melakukan intervensi. "Kami dari KY jaga integritas dengan cara tidak mengintervensi, apa pun yang diputuskan DPR kami tidak intervensi," katanya.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)