Akan Timbulkan Kerumunan Massa, Cegah Kluster Baru saat Idul Adha

Rabu, 29 Juli 2020 - 07:24 WIB
loading...
Akan Timbulkan Kerumunan Massa, Cegah Kluster Baru saat Idul Adha
Protokol kesehatan harus tetap diterapkan secara ketat saat perayaan Idul Adha 1141 H, Jumat (31/7/2020). Kegiatan pemotongan hewan kurban harus dipastikan tidak menimbulkan kerumunan massa. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Protokol kesehatan harus tetap diterapkan secara ketat saat perayaan Idul Adha 1141 H, Jumat (31/7/2020). Kegiatan pemotongan hewan kurban harus dipastikan tidak menimbulkan kerumunan massa. Sedangkan saat pelaksanaan salat Idul Adha, anak-anak dan lanjut usia diimbau tidak ikut serta.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan hal tersebut lantaran kondisi saat ini masih sangat berbahaya untuk penularan Covid-19 . Kemarin Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan pasien positif sebanyak 1.748 sehingga total yang terinfeksi di Tanah Air mencapai 102.051. Protokol kesehatan penting diterapkan demi menghindari munculnya kluster baru Covid-19 pada perayaan Idul Adha ini. (Baca: Polisi Imbau Masyarakat Solat Idul Adha di Rumah Masing-masing)

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menyebut kegiatan pemotongan hewan kurban selama ini memberi dua makna, yakni ibadah sekaligus hiburan bagi masyarakat. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat, terutama anak-anak, datang melihat proses penyembelihan hewan kurban. Karena itu, MUI mengimbau agar pemotongan hewan kurban hanya dilakukan di rumah potong hewan (RPH).

“Sebaiknya pihak yang terlibat mengoptimasi sarana yang tersedia seperti rumah potong hewan,” ujar Asrorun di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, kemarin. (Baca juga: Satgas: testing Covid-19 di Jakarta Lampaui WHO, Patut Dicontoh)

Penyembelihan di RPH dianjurkan karena sudah jelas prosesnya dan terjamin dari aspek syariahnya. Menurut dia, yang boleh hadir di lokasi penyembelihan hewan kurban sebaiknya hanya orang yang ahli dan orang yang memiliki kebutuhan langsung dengan penyembelihan tersebut.

“Jangan sampai tujuan mulia kita melaksanakan ibadah kurban, tetapi berdampak kepada ke-mafsadat-an, terjadi potensi penularan. Ini harus kita cegah secara bersama-sama,” katanya.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes Riskiyana S Putra juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak saat pemotongan hewan kurban. Selain itu, distribusi daging juga diimbau dilakukan oleh panitia dan dikirimkan kepada para penerima agar tidak terjadi kerumunan. Pelaksanaan salat Idul Adha juga menjadi perhatian khusus Kemenkes. (Baca juga: Vaksin Jangan Jadi Ladang Bisnis)

Riskiyana berharap pada saat salat mereka yang datang hanya mereka yang dalam kondisi sehat. Warga diminta membawa alat kesehatan sendiri, kemudian mencuci tangan pakai sabun, dan mengenakan masker. Dia mengingatkan perayaan Idul Adha akan jatuh pada akhir pekan sehingga diperkirakan akan ada arus mudik. Kemenkes, kata Riskiyana, telah menyebarkan panduan lewat online maupun offline baik organisasi kemasyarakatan.

Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, di tempat, daerah, atau wilayah yang secara faktual kategori zona hijau Covid-19 , salat Idul Adha dilaksanakan sebaiknya di tempat lazimnya. Bisa di masjid, surau, gedung perkantoran, atau tanah lapang.

“Meskipun demikian, tetap harus mengenakan masker, jaga jarak, dan lain-lain sesuai protokol kesehatan. Diharapkan juga membawa alas salat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya,” tutur Robikin dalam keterangan tertulis kemarin. (Lihat videonya: Mengaku Bisa Gandakan Uang Triliunan, Seorang Dukun di Malang Diciduk Polisi)

Robikin menambahkan, bagi mereka yang sedang sakit atau memiliki penyakit bawaan atau usia uzur, di masa pandemi Covid-19 ini dianjurkan untuk menghindarkan diri dari potensi keburukan (mafsadat) dengan melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja.

“Sebaliknya, apabila berdasarkan kondisi faktual di suatu tempat, daerah, atau wilayah, pemerintah menetapkan sebagai zona merah, maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan dengan menjalankan salat Idul Adha di rumah adalah lebih utama,” katanya.

Robikin juga mengimbau para khatib untuk tidak terlalu berlama-lama dalam menyampaikan khutbah Idul Adha. (Binti Mufarida/Abdul Rochim)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)