Tiba di Mabes TNI Jelang Jumpa Pers Kasus Kabasarnas, Firli Bahuri Disambut Danpuspom
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Kedatangan Firli Bahuri disambut langsung Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko.
Keduanya bertemu menjelang jumpa pers terkait kasus korupsi mantan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi pada Senin (31/7/2023). Pertemuan keduanya berlangsung hangat dan akrab.
Berdasarkan pantauan MPI, Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko datang sekitar pukul 18.35 WIB. Tak lama berselang, pukul 18.38 WIB Firli Bahuri datang ke Gedung Pusat Penerangan (Puspen) TNI. Keduanya pun saling berpelukan dan bertukar salam akrab.
Seperti diketahui, TNI menyampaikan keberatannya atas penetapan tersangka dua perwira tinggi TNI yakni, Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, TNI tetap taat hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku khilaf telah menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka. "Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasanya, manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis Tanak, Jumat, 28 Juli 2023.
Keduanya bertemu menjelang jumpa pers terkait kasus korupsi mantan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi pada Senin (31/7/2023). Pertemuan keduanya berlangsung hangat dan akrab.
Berdasarkan pantauan MPI, Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko datang sekitar pukul 18.35 WIB. Tak lama berselang, pukul 18.38 WIB Firli Bahuri datang ke Gedung Pusat Penerangan (Puspen) TNI. Keduanya pun saling berpelukan dan bertukar salam akrab.
Seperti diketahui, TNI menyampaikan keberatannya atas penetapan tersangka dua perwira tinggi TNI yakni, Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, TNI tetap taat hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku khilaf telah menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka. "Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasanya, manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis Tanak, Jumat, 28 Juli 2023.
(cip)