COVID-19 Tembus 100.000 Kasus, Pemeriksaan Spesimen Seharusnya 50.000 Per Hari

Rabu, 29 Juli 2020 - 05:32 WIB
loading...
COVID-19 Tembus 100.000...
Kasus pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Indonesia yang sudah menembus angka 100.000 pada akhir Juli. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Indonesia yang sudah menembus angka 100.000 pada akhir Juli. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, pemeriksaan spesimen harus ditingkatkan sebanyak 50.000 per hari.

Langkah tersebut untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19, karena sampai Selasa, 28 Juli 2020, angka positif mencapai 102.051 kasus. "Seharusnya dengan kejadian 100.000 kasus ini, pemeriksaan spesimen sudah diangka 50.000 per hari," ujar Hermawan, Rabu (29/7/2020). (Baca juga; Meningkat Drastis, Dalam Seminggu 618 Orang Meninggal Akibat Covid-19 )

Berdasarkan laporan harian Satgas Penanganan COVID-19 saat ini baru melakukan pemeriksaan sebanyak 20.000 hingga 25.000 spesimen setiap hari. Total, pemerintah telah melakukan pemeriksaan spesimen hingga Selasa, 28 Juli 2020, sebanyak 1.417.322.

Untuk itu, Hermawan meminta agar pemerintah terus melakukan percepatan pemeriksaan spesimen. Tak hanya itu, pemerintah juga diharapkan meningkatkan seluruh pelayanan kesehatan mengantisipasi membludaknya pasien virus Corona.

"Sekarang saja tenaga kesehatan sudah mulai kewalahan, kasus ini akan naik terus seiring dibukanya seluruh sektor kehdupan. Pelan tapi pasti akan beranjak naik terus," kata Hermawan. (Baca juga; Angka Sembuh Covid-19 di 4 Provinsi Ini di Atas 88% )

"Dulu kita mengestimasi kasus ini bisa dikendalikan cepat bila PSBB dilakukan secara optimal. Tetapi sekarang hampir keliatannya tidak ada PSBB walau masih ada di Jakarta tapi diistilah PSBB transisi, padahal seperti tidak seperti ada PSBB karena seluruh sektor kehidupan sudah dibuka," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)