Bacaleg Partai Perindo Ike Suharjo Mendesak Penerapan PPDB Zonasi Dievaluasi
Senin, 31 Juli 2023 - 10:13 WIB
loading...
A
A
A
Artinya, jumlah SD, SMP hingga SMA negeri harus sama atau minimal mendekati. Sehingga kesenjangan antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah yang ada akan berkurang.
Namun jika jumlah SMP dan SMA negeri jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah SD negeri, maka akan terjadi kesenjangan. Sehingga, lulusan SD akan banyak masuk sekolah swasta.
"Bagi yang orang tuanya mampu mungkin tidak menjadi persoalan. Namun, bagi keluarga yang masuk kategori kurang mampu bagaimana? tentunya akan sangat memberatkan," beber Ike.
Dia menyarankan, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk bersama untuk mencari solusi terkait PPDB sistem zonasi tersebut.
Selain itu, pemerintah perlu melibatkan seluruh stakeholder pendidikan untuk meminta masukan-masukan agar ke depannya PPDB sistem zonasi ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat.
Bahkan, pemerintah juga perlu membentuk lembaga pengawas di setiap kabupaten/kota yang berisikan orang-orang profesional. Lembaga tersebut bertugas untuk mengawasi PPDB sistem zonasi ini.
Hal ini penting untuk dilakukan sebagai upaya mencegah adanya oknum pejabat di dinas pendidikan hingga oknum guru yang bermain curang, seperti meloloskan anak ke sekolah tertentu yang sebenarnya anak tersebut tidak lolos.
"Kenapa permasalahan atau polemik PPDB sistem zonasi harus segera diselesaikan? Karena, sebelumnya di dunia pendidikan Indonesia ini sudah banyak permasalahan, mulai dari pungli hingga korupsi," tutupnya.
Namun jika jumlah SMP dan SMA negeri jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah SD negeri, maka akan terjadi kesenjangan. Sehingga, lulusan SD akan banyak masuk sekolah swasta.
"Bagi yang orang tuanya mampu mungkin tidak menjadi persoalan. Namun, bagi keluarga yang masuk kategori kurang mampu bagaimana? tentunya akan sangat memberatkan," beber Ike.
Dia menyarankan, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk bersama untuk mencari solusi terkait PPDB sistem zonasi tersebut.
Selain itu, pemerintah perlu melibatkan seluruh stakeholder pendidikan untuk meminta masukan-masukan agar ke depannya PPDB sistem zonasi ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat.
Bahkan, pemerintah juga perlu membentuk lembaga pengawas di setiap kabupaten/kota yang berisikan orang-orang profesional. Lembaga tersebut bertugas untuk mengawasi PPDB sistem zonasi ini.
Hal ini penting untuk dilakukan sebagai upaya mencegah adanya oknum pejabat di dinas pendidikan hingga oknum guru yang bermain curang, seperti meloloskan anak ke sekolah tertentu yang sebenarnya anak tersebut tidak lolos.
"Kenapa permasalahan atau polemik PPDB sistem zonasi harus segera diselesaikan? Karena, sebelumnya di dunia pendidikan Indonesia ini sudah banyak permasalahan, mulai dari pungli hingga korupsi," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :