Bacaleg Partai Perindo Ike Suharjo Mendesak Penerapan PPDB Zonasi Dievaluasi

Senin, 31 Juli 2023 - 10:13 WIB
loading...
Bacaleg Partai Perindo...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Suharjo, mendesak penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dievaluasi, Senin (31/7/2023). Foto/Dok/Perindo
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendesak penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dievaluasi. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Suharjo , Senin (31/7/2023).

Menurut Ike Suharjo, PPDB sistem zonasi sebetulnya kebijakan yang bagus. Dengan adanya sistem zonasi memberikan peluang kepada seluruh anak untuk bisa masuk ke sekolah manapun.



Selain itu, sistem zonasi juga akan menghilangkan stigma atau label sekolah favorit. "Kebijakan PPDB sistem zonasi perlu di evaluasi secara menyeluruh dari pusat hingga daerah," kata Ike Suharjo.

"Karena, setiap tahun PPDB sistem zonasi selalu menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat tanpa adanya solusi atau perbaikan," tambahnya.



Menurut dia, persoalan PPDB jalur zonasi selalu muncul karena ada beberapa hal yang luput dari perhatian. Sehingga, setiap tahun PPDB sistem zonasi selalu menimbulkan polemik dan persoalan di masyarakat.

Beberapa bahan evaluasi untuk PPDB sistem zonasi ini di antaranya karena distribusi tenaga pendidik atau guru belum merata. Sehingga, guru-guru yang dianggap mempunyai kompetensi yang bagus masih dimonopoli oleh sekolah-sekolah favorit.

Apalagi, penyebaran guru saat ini masih terpusat di pulau Jawa khususnya di kota-kota besar. Selain itu, untuk guru yang ditempatkan di luar Jawa, pada waktunya pasti selalu minta dimutasi ke pulau Jawa.

Tentunya hal ini menjadi permasalahan bagi daerah-daerah luar Jawa khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Padahal, yang perlu disebar secara merata bukan hanya siswa, namun juga tenaga pendidik atau guru juga perlu disebar secara merata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2678 seconds (0.1#10.140)