Bacaleg Partai Perindo Ike Suharjo Mendesak Penerapan PPDB Zonasi Dievaluasi
Senin, 31 Juli 2023 - 10:13 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, penyebaran guru saat ini masih terpusat di pulau Jawa khususnya di kota-kota besar. Selain itu, untuk guru yang ditempatkan di luar Jawa, pada waktunya pasti selalu minta dimutasi ke pulau Jawa.
Tentunya hal ini menjadi permasalahan bagi daerah-daerah luar Jawa khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Padahal, yang perlu disebar secara merata bukan hanya siswa, namun juga tenaga pendidik atau guru juga perlu disebar secara merata.
Masalah lainnya adalah, jumlah sekolah yang ada di tingkat desa hingga tingkat kecamatan di suatu daerah masih belum merata. Terdapat kesenjangan yang sangat tinggi antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah negeri.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor, di mana jumlah SDN di Kabupaten Bogor ada sebanyak 1.583 sekolah. Sementara, SMPN hanya ada sekitar 92 sekolah.
"Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akhirnya terpaksa harus ke swasta atau bahkan tidak melanjutkan pendidikannya atau putus sekolah," ungkap Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu.
Oleh karena itu, Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh agar ke depan PPDB ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat.
Pemerintah juga harus melibatkan seluruh stakeholder pendidikan agar dapat menghasilkan kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah, bukan yang justru menambah masalah.
Menurut Ike, PPDB sistem zonasi ini sudah bagus dan harus dipertahankan. Namun, agar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat, pemerintah juga perlu harus memperhatikan persebaran tenaga pendidik atau guru serta jumlah sekolah yang ada di suatu daerah.
Tentunya hal ini menjadi permasalahan bagi daerah-daerah luar Jawa khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Padahal, yang perlu disebar secara merata bukan hanya siswa, namun juga tenaga pendidik atau guru juga perlu disebar secara merata.
Masalah lainnya adalah, jumlah sekolah yang ada di tingkat desa hingga tingkat kecamatan di suatu daerah masih belum merata. Terdapat kesenjangan yang sangat tinggi antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah negeri.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor, di mana jumlah SDN di Kabupaten Bogor ada sebanyak 1.583 sekolah. Sementara, SMPN hanya ada sekitar 92 sekolah.
"Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akhirnya terpaksa harus ke swasta atau bahkan tidak melanjutkan pendidikannya atau putus sekolah," ungkap Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu.
Oleh karena itu, Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh agar ke depan PPDB ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat.
Pemerintah juga harus melibatkan seluruh stakeholder pendidikan agar dapat menghasilkan kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah, bukan yang justru menambah masalah.
Menurut Ike, PPDB sistem zonasi ini sudah bagus dan harus dipertahankan. Namun, agar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat, pemerintah juga perlu harus memperhatikan persebaran tenaga pendidik atau guru serta jumlah sekolah yang ada di suatu daerah.
Lihat Juga :