Polemik OTT di Basarnas, Peneliti Unan: Harusnya Koordinasi dengan TNI

Sabtu, 29 Juli 2023 - 20:31 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Yudi mengatakan pimpinan KPK wajib mencabut pernyataan yang menyalahkan penyelidik dalam kisruh penanganan kasus korupsi di Basarnas. "Pimpinan KPK mencabut pernyataannya yang menyalahkan penyelidiknya untuk menaikkan moralitas pegawai KPK kembali," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah terjadi OTT di Basarnas di Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023). Setidaknya, ada sepuluh orang ditangkap. Termasuk Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Baca juga:Puspom TNI Sesalkan KPK Tak Koordinasi OTT Marsdya (Purn) Henri Alfiandi

Sesuai mekanisme, KPK membawa 10 orang yang ditangkap tersebut untuk diperiksa di gedung KPK. Pihak KPK pada Rabu (26/7) lalu mengumumkan lima orang tersangka dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Pengumuman tersangka itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dua orang tersangka yang disampaikan Alexander diketahui merupakan Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
(poe)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)