Belum Proses Hukum Marsdya (Purn) Henri Alfiandi, Puspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK

Jum'at, 28 Juli 2023 - 14:17 WIB
loading...
A A A
Henri diduga menerima suap bersama dengan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto. Afri Budi juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Henri.

"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dan melalui ABC (Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 Miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).



Marwata memaparkan Henri dan Afri menerima puluhan miliar tersebut dari para vendor pemenang proyek di Basarnas. KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI bakal berkoordinasi untuk mengusut proyek-proyek yang menjadi bancakan Henri dan Afri.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)