Belum Proses Hukum Marsdya (Purn) Henri Alfiandi, Puspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK

Jum'at, 28 Juli 2023 - 14:17 WIB
loading...
Belum Proses Hukum Marsdya...
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengungkapkan belum melakukan proses hukum terhadap Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Foto/TNI AU
A A A
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI saat ini masih menunggu laporan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Diketahui, dua anggota TNI aktif itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.

Baca juga: Puspom TNI Sesalkan KPK Tak Koordinasi OTT Marsdya (Purn) Henri Alfiandi



Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengungkapkan belum melakukan proses hukum terhadap Henri dan Afri. Sebab, kata dia, pihaknya belum menerima laporan resmi dari KPK.

“Jadi kalau saya ibaratkan, dalam satu ruangan, kami belum pegang kuncinya, kami belum bisa masuk. Setelah pegang kunci, laporan tadi, kami bisa berbuat proses hukum di situ, mau nangkap, mau geledah, mau nyita dan sebagainya,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Agung juga menjelaskan Henri maupun Afri belum dilakukan penahanan oleh pihaknya. Hal itu lantaran Puspom TNI belum menerima secara resmi laporan dari lembaga antirasuah tersebut.

“Sehingga saya juga bagi saya dua orang ini belum tersangka, belum bisa kami tahan. Statusnya bukan tahanan sebetulnya. Nah jadi jangan nanti ada berita lagi ‘wah itu kenapa Koorsmin ditahan, yang Kabasarnasnya tidak ditahan, kenapa pilih kasih',” tuturnya.

“Koorsmin istilahnya cuma dititipin saja, statusnya bukan tahanan dia, gitu,” tutup dia.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023. Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar kurun waktu tiga tahun.

Henri diduga menerima suap bersama dengan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto. Afri Budi juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Henri.

"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dan melalui ABC (Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 Miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: 4 Fakta Marsdya TNI Henri Alfiandi, Kepala Basarnas 2021-2023 Teman Seangkatan KSAU Fadjar Prasetyo

Marwata memaparkan Henri dan Afri menerima puluhan miliar tersebut dari para vendor pemenang proyek di Basarnas. KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI bakal berkoordinasi untuk mengusut proyek-proyek yang menjadi bancakan Henri dan Afri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
AI for Life: Ketika...
AI for Life: Ketika Kampus Mulai Bicara Etika, Bukan Sekadar Teknologi
Berita Terkini
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved