Hari Anak Nasional 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan di Hari Anak Nasional yang diperingati hari ini. Menurut Presiden Jokowi , generasi terbaik bangsa terlahir dari zaman yang memberikan tempat untuk anak tumbuh bebas, cerdas, dan ceria.
"Generasi terbaik bangsa selalu lahir dari zaman yang memberi tempat yang lapang bagi setiap anak untuk bertumbuh bebas, cerdas, dan ceria," ujar Presiden Jokowi melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (23/7/2023).
Oleh karenanya, Kepala Negara meminta agar anak-anak Indonesia terlindungi. Ia juga mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa agar memberikan kesempatan anak-anak Indonesia.
"Perlindungan dan kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang adalah pertaruhan masa depan bangsa," jelasnya.
Sekadar informasi, 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional ditetapkan dalam rangka untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Namun memang, angka kekerasan terhadap anak-anak masih tinggi dalam beberapa tahun belakangan ini. Bukan hanya itu, masih ada anak-anak yang tumbuh dan hidup tidak dalam lingkungan yang semestinya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat mencatat, terdapat 1.600-an laporan berkaitan dengan kasus anak sepanjang tahun 2023 atau dari Januari sampai Juni 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 400-an kasus merupakan kasus seksual terhadap anak.
Kemudian, KPAI juga mendata ada kasus asusila, kasus kekerasan dan kasus perundungan kepada anak. Oleh karenanya, KPAI menyatakan bahwa kasus kekerasan pada anak sudah masuk dalam tahap darurat dan mengkhawatirkan.
"Fenomena kekerasan terhadap anak merupakan fenomena global dan dunia mengalami. Ribuan aduan sudah kami terima. Kami meyakini di luar tentu masih banyak kasus yang belum terungkap," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra.
"Generasi terbaik bangsa selalu lahir dari zaman yang memberi tempat yang lapang bagi setiap anak untuk bertumbuh bebas, cerdas, dan ceria," ujar Presiden Jokowi melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (23/7/2023).
Oleh karenanya, Kepala Negara meminta agar anak-anak Indonesia terlindungi. Ia juga mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa agar memberikan kesempatan anak-anak Indonesia.
"Perlindungan dan kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang adalah pertaruhan masa depan bangsa," jelasnya.
Sekadar informasi, 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional ditetapkan dalam rangka untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Namun memang, angka kekerasan terhadap anak-anak masih tinggi dalam beberapa tahun belakangan ini. Bukan hanya itu, masih ada anak-anak yang tumbuh dan hidup tidak dalam lingkungan yang semestinya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat mencatat, terdapat 1.600-an laporan berkaitan dengan kasus anak sepanjang tahun 2023 atau dari Januari sampai Juni 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 400-an kasus merupakan kasus seksual terhadap anak.
Kemudian, KPAI juga mendata ada kasus asusila, kasus kekerasan dan kasus perundungan kepada anak. Oleh karenanya, KPAI menyatakan bahwa kasus kekerasan pada anak sudah masuk dalam tahap darurat dan mengkhawatirkan.
"Fenomena kekerasan terhadap anak merupakan fenomena global dan dunia mengalami. Ribuan aduan sudah kami terima. Kami meyakini di luar tentu masih banyak kasus yang belum terungkap," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra.
(maf)