ICSF Geram Pemerintah Hanya Reaktif Sikapi 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor
Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Akan tetapi, lanjut Ardi, yang paling mengerikan ketika tiga unsur Personal Identity Information (PII) bocor. Ketiganya adalah Akta Kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Tiga itu saja sudah bisa seorang peretas, apalagi dibantu teknologi semakin canggih itu untuk masuk ke berbagai tempat, antara lain ke data rumah sakit, data perbankan, data-data terkait pengelolaan publik, tiga unsur itu udah cukup (meretas)," katanya.
Ardi mengakui pihaknya menghadapi persoalan kebocoran data bukan dalam waktu yang singkat. Kebocoran data sudah terjadi saat kartu kredit pertama kali masuk ke Indonesia. Hanya, ketika itu modus dan polanya masih sederhana. Peretasnya saat itu dilakukan oleh pihak ketiga.
Baca juga: Ratusan Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Kominfo Ancam Sanksi Kemendagri
"Jadi saya rasa mau kita ada UU (undang-undang) apa pun kalau memang tidak dipahami dan tidak melihat persoalan ini secara jernih dari sudut pandang tinggi, kita akan bicarakan hal yang sama lagi mungkin 10 tahun kemudian," ucapnya.
"Tiga itu saja sudah bisa seorang peretas, apalagi dibantu teknologi semakin canggih itu untuk masuk ke berbagai tempat, antara lain ke data rumah sakit, data perbankan, data-data terkait pengelolaan publik, tiga unsur itu udah cukup (meretas)," katanya.
Ardi mengakui pihaknya menghadapi persoalan kebocoran data bukan dalam waktu yang singkat. Kebocoran data sudah terjadi saat kartu kredit pertama kali masuk ke Indonesia. Hanya, ketika itu modus dan polanya masih sederhana. Peretasnya saat itu dilakukan oleh pihak ketiga.
Baca juga: Ratusan Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Kominfo Ancam Sanksi Kemendagri
"Jadi saya rasa mau kita ada UU (undang-undang) apa pun kalau memang tidak dipahami dan tidak melihat persoalan ini secara jernih dari sudut pandang tinggi, kita akan bicarakan hal yang sama lagi mungkin 10 tahun kemudian," ucapnya.
Lihat Juga :