Ratusan Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Kominfo Ancam Sanksi Kemendagri
Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:57 WIB
loading...
Kementerian Kominfo akan memberikan saksi bila dugaan ratusan juta data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bocor benar terjadi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan saksi bila dugaan ratusan juta data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bocor benar terjadi. Sanksi diberikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Kalau ada kebocoran data , kita akan jatuhkan sanksi kepada mereka, kalau karena kelalaian bank data atau PSE," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong dalam diskusi yang digelar MNC Trijaya bertajuk "Data Warga Siapa Yang Jaga" dalam kanal YouTube, Trijaya FM, Sabtu (22/7/2023).
Usman mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebocoran data tersebut. Meski demikian, statusnya saat ini belum terbukti adanya kebocoran. "Masih dugaan kebocoran data," ujar Usman.
Dalam ekosistem perlindungan data, kata Usman, posisi Kominfo adalah sebagai regulator, BSSN supervisor, dan Kemendagri adalah PSE.
"Kalau ada kebocoran data , kita akan jatuhkan sanksi kepada mereka, kalau karena kelalaian bank data atau PSE," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong dalam diskusi yang digelar MNC Trijaya bertajuk "Data Warga Siapa Yang Jaga" dalam kanal YouTube, Trijaya FM, Sabtu (22/7/2023).
Usman mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebocoran data tersebut. Meski demikian, statusnya saat ini belum terbukti adanya kebocoran. "Masih dugaan kebocoran data," ujar Usman.
Dalam ekosistem perlindungan data, kata Usman, posisi Kominfo adalah sebagai regulator, BSSN supervisor, dan Kemendagri adalah PSE.
Lihat Juga :