Wujudkan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Gubernur Sumsel dan Mahasiswa Pencinta Alam Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 22 Juli 2023 - 10:14 WIB
loading...
Wujudkan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Gubernur Sumsel dan Mahasiswa Pencinta Alam Tanam 1.000 Mangrove
Bibit tanaman mangrove yang akan ditanam Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Mahasiswa Pencinta Alam di Palembang. foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Mewujudkan FOLU Net Sink 2030, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama mahasiswa pencinta alam (Mapala) di Palembang direncanakan menanam 1.000 bibit mangrove di pesisir Pulau Sumatera, persisnya di desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

baca juga: Uni Eropa Dukung Agenda Indonesia FOLU Net Sink 2030

Selain menanam mangrove, kegiatan yang diinisiasi mahasiswa yang tergabung di organisasi Gema Persada LH, Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Palembang (FP-UMP), ini juga akan melakukan observasi keanekaragaman hayati yang ada di lahan mangrove, kampanye penyelamatan lingkungan, hingga sosiologi pedesaan (sosped).

“Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 22-26 Juli 2023. Selain mahasiswa, kegiatan ini juga melibatkan masyarakat sekitar. Kita libatkan masyarakat agar terbangun kesadaran untuk bersama menjaga alam dan lingkungan,” kata Ketua Panitia Muhammad Nasir, Sabtu (22/7/2023).

Diketahui, FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi di mana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.

Kebijakan ini lahir sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca serta mengendalikan perubahan iklim yang terjadi beserta dampaknya.

baca juga: Menteri LHK: Upaya Indonesia Wujudkan Folu Net Sink 2030 Didukung AS

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Pada Pasal 3 Ayat (4) disebutkan bahwa pengurangan emisi GRK utamanya didukung oleh sektor kehutanan sebagai penyimpan karbon dengan pendekatan carbon net sink (penyerapan karbon bersih yang merujuk pada jumlah penyerapan emisi karbon yang jauh lebih banyak dari yang dilepaskannya).

Program ini menggunakan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan dan restorasi lahan gambut, serta peningkatan serapan karbon.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)