Membangun Desa Melalui Pariwisata
Senin, 17 Juli 2023 - 19:49 WIB
loading...
A
A
A
Pengembangan Desa Wisata Melalui Dana Desa
Ramuan utama desa wisata merupakan pergumulan nilai gaya hidup dan kualitas hidup masyarakatnya. Keaslian budaya memang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, fisik dan sosial daerah pedesaan tersebut, misalnya ruang, warisan budaya, kegiatan pertanian, bentangan alam, jasa, pariwisata sejarah dan budaya, serta pengalaman yang unik dan eksotis khas daerah. Artinya, selain aspek pemberdayaan sektor ekonomi, Desa Wisata juga harus mampu mendorong desa untuk mengenalkan dan mempertahankan kearifan lokal.
Pemerintahan desa memiliki APBDes yang berisi tentang ADD (Alokasi Dana Desa), DD (Dana Desa), Bagi Hasil Pajak daerah, pendapatan lain-lain yang syah (BUMDes, misal). ADD bersumber dari APBD, sementara DD bersumber dari APBN, sehingga peruntukan dua jenis dana transfer tersebut berbeda.
DD digunakan unutk peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik. Sementara untuk ADD ditujukan untuk prioritas kabupaten/kota sebagai sumber dana. Dari pengelolaan dana-dana tersebut, kita bisa melihat bahwa desa memiliki sumber daya baik dana maupun non-dana (modal sosial) yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang sesuai karakteristiknya.
Dana yang dikelola pemerintahan desa tersebut, diharapkan mampu untuk mewujudkan desa wisata dan memberikan multiplier effect bukan hanya untuk masyarakat di desa tersebut tapi juga desa sekitar, seperti membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar desa.
Desa Wisata yang Berkelanjutan
Pembangunan desa wisata merupakan salah satu bentuk percepatan pembangunan desa secara terpadu yang mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa. Meski demikian, pengembangan Desa Wisata masih harus terus dilakukan dengan sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
Salah satu perbaikan yang sangat diperlukan adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini karena pariwisata merupakan sebuah industri yang sangat bergantung pada sentuhan dan interaksi manusia. Terwujudnya pariwisata merupakan interaksi dari manusia yang melakukan wisata yang berperan sebagai konsumen yaitu pihak-pihak yang melakukan perjalanan wisata/wisatawan dan manusia sebagai produsen yaitu pihak-pihak yang menawarkan produk dan jasa wisata.
Terlebih, aktivitas pariwisata yang diusung dalam konsep Desa Wisata ini mutlak membutuhkan komunikasi dan interaksi antara masyarakat lokal dengan wisatawan. Koordinasi dan pemahaman terhadap tata kelola pariwisata yang berkelanjutan juga menjadi tantangan serius.
Ramuan utama desa wisata merupakan pergumulan nilai gaya hidup dan kualitas hidup masyarakatnya. Keaslian budaya memang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, fisik dan sosial daerah pedesaan tersebut, misalnya ruang, warisan budaya, kegiatan pertanian, bentangan alam, jasa, pariwisata sejarah dan budaya, serta pengalaman yang unik dan eksotis khas daerah. Artinya, selain aspek pemberdayaan sektor ekonomi, Desa Wisata juga harus mampu mendorong desa untuk mengenalkan dan mempertahankan kearifan lokal.
Pemerintahan desa memiliki APBDes yang berisi tentang ADD (Alokasi Dana Desa), DD (Dana Desa), Bagi Hasil Pajak daerah, pendapatan lain-lain yang syah (BUMDes, misal). ADD bersumber dari APBD, sementara DD bersumber dari APBN, sehingga peruntukan dua jenis dana transfer tersebut berbeda.
DD digunakan unutk peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik. Sementara untuk ADD ditujukan untuk prioritas kabupaten/kota sebagai sumber dana. Dari pengelolaan dana-dana tersebut, kita bisa melihat bahwa desa memiliki sumber daya baik dana maupun non-dana (modal sosial) yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang sesuai karakteristiknya.
Dana yang dikelola pemerintahan desa tersebut, diharapkan mampu untuk mewujudkan desa wisata dan memberikan multiplier effect bukan hanya untuk masyarakat di desa tersebut tapi juga desa sekitar, seperti membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar desa.
Desa Wisata yang Berkelanjutan
Pembangunan desa wisata merupakan salah satu bentuk percepatan pembangunan desa secara terpadu yang mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa. Meski demikian, pengembangan Desa Wisata masih harus terus dilakukan dengan sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
Salah satu perbaikan yang sangat diperlukan adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini karena pariwisata merupakan sebuah industri yang sangat bergantung pada sentuhan dan interaksi manusia. Terwujudnya pariwisata merupakan interaksi dari manusia yang melakukan wisata yang berperan sebagai konsumen yaitu pihak-pihak yang melakukan perjalanan wisata/wisatawan dan manusia sebagai produsen yaitu pihak-pihak yang menawarkan produk dan jasa wisata.
Terlebih, aktivitas pariwisata yang diusung dalam konsep Desa Wisata ini mutlak membutuhkan komunikasi dan interaksi antara masyarakat lokal dengan wisatawan. Koordinasi dan pemahaman terhadap tata kelola pariwisata yang berkelanjutan juga menjadi tantangan serius.