MA Bahas Penguatan Kerja Sama dengan Pos Indonesia
Sabtu, 15 Juli 2023 - 02:11 WIB
loading...
MA mengunjungi Gedung Graha Pos Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Kunjungan itu membahas penguatan kerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengunjungi Gedung Graha Pos Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Kunjungan itu membahas penguatan kerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat.
Ketua MA HM Syaifuddin menegaskan panggilan atau pemberitahuan memiliki peranan sangat penting dalam proses berperkara, karena status panggilan akan menentukan proses acara selanjutnya. Karena itu panggilan dan pemberitahuan harus benar-benar dipastikan telah diterima pihak berperkara berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Meski sejak 2018 MA sudah menggunakan panggilan secara elektronik (e-summons) tapi belum semua dapat dijalankan karena bermacam hal, misalnya ketersediaan jaringan internet sehingga solusinya dengan menggunakan panggilan melalui surat tercatat.
Baca juga: Bangun Sentral Pengolahan Pos, Transformasi PT Pos Indonesia Kian Nyata
Bagi pengadilan, kerja sama ini memiliki beberapa keuntungan. Pos Indonesia mengklasifikasikan dokumen persidangan sebagai dokumen sangat penting dan rahasia yang proses pengantarannya dilakukan oleh petugas khusus berpengalaman serta berintegritas tinggi.
Memberikan layanan khusus pick up delivery, on hand delivery, standar waktu yang terukur dan biaya yang lebih murah. Pos Indonesia menyediakan dashboard di setiap Satker untuk men-tracking panggilan dan pemberitahuan yang dikeluarkan pengadilan.
Ketua MA HM Syaifuddin menegaskan panggilan atau pemberitahuan memiliki peranan sangat penting dalam proses berperkara, karena status panggilan akan menentukan proses acara selanjutnya. Karena itu panggilan dan pemberitahuan harus benar-benar dipastikan telah diterima pihak berperkara berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Meski sejak 2018 MA sudah menggunakan panggilan secara elektronik (e-summons) tapi belum semua dapat dijalankan karena bermacam hal, misalnya ketersediaan jaringan internet sehingga solusinya dengan menggunakan panggilan melalui surat tercatat.
Baca juga: Bangun Sentral Pengolahan Pos, Transformasi PT Pos Indonesia Kian Nyata
Bagi pengadilan, kerja sama ini memiliki beberapa keuntungan. Pos Indonesia mengklasifikasikan dokumen persidangan sebagai dokumen sangat penting dan rahasia yang proses pengantarannya dilakukan oleh petugas khusus berpengalaman serta berintegritas tinggi.
Memberikan layanan khusus pick up delivery, on hand delivery, standar waktu yang terukur dan biaya yang lebih murah. Pos Indonesia menyediakan dashboard di setiap Satker untuk men-tracking panggilan dan pemberitahuan yang dikeluarkan pengadilan.
Lihat Juga :