MA Bahas Penguatan Kerja Sama dengan Pos Indonesia

Sabtu, 15 Juli 2023 - 02:11 WIB
loading...
MA Bahas Penguatan Kerja...
MA mengunjungi Gedung Graha Pos Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Kunjungan itu membahas penguatan kerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengunjungi Gedung Graha Pos Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Kunjungan itu membahas penguatan kerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat.

Ketua MA HM Syaifuddin menegaskan panggilan atau pemberitahuan memiliki peranan sangat penting dalam proses berperkara, karena status panggilan akan menentukan proses acara selanjutnya. Karena itu panggilan dan pemberitahuan harus benar-benar dipastikan telah diterima pihak berperkara berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Meski sejak 2018 MA sudah menggunakan panggilan secara elektronik (e-summons) tapi belum semua dapat dijalankan karena bermacam hal, misalnya ketersediaan jaringan internet sehingga solusinya dengan menggunakan panggilan melalui surat tercatat.



Bagi pengadilan, kerja sama ini memiliki beberapa keuntungan. Pos Indonesia mengklasifikasikan dokumen persidangan sebagai dokumen sangat penting dan rahasia yang proses pengantarannya dilakukan oleh petugas khusus berpengalaman serta berintegritas tinggi.

Memberikan layanan khusus pick up delivery, on hand delivery, standar waktu yang terukur dan biaya yang lebih murah. Pos Indonesia menyediakan dashboard di setiap Satker untuk men-tracking panggilan dan pemberitahuan yang dikeluarkan pengadilan.

Sementara itu, Plt Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Bambang Myanto mengatakan, penggunaan panggilan melalui surat tercatat memiliki kelebihan antara lain biaya lebih murah, lebih efektif karena penerima dapat diwakilkan, dan bukti penerimaan lebih akurat karena dapat dilacak foto penerima dan titik koordinat (geotagging).

Selain itu, proses lebih cepat, meminimalisir interaksi aparat peradilan dengan pihak berperkara dan tidak diperlukan lagi prosedur delegasi bagi pihak yang berada di luar yurisdiksi.

Bambang membeberkan beberapa persoalan di lapangan. Petugas pos tidak bisa bertemu langsung dengan pihak berperkara. Pihak berperkara sudah pindah tempat tinggal dan tidak diketahui lagi keberadaannya, serta petugas pos bisa bertemu langsung dengan pihak berperkara tapi tidak mau difoto dan tidak mau menandatangani bukti penerimaan panggilan atau pemberitahuan yang disampaikan.

Untuk mengantisipasinya, panggilan/pemberitahuan yang tidak dapat disampaikan langsung kepada pihak dapat diberikan kepada orang dewasa yang tinggal serumah atau petugas keamanan/resepsionis apartemen atau rumah susun atau tempat lainnya yang sejenis sepanjang bukan lawan dalam perkara tersebut dan bersedia difoto disertai kartu identitasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Pakar Hukum Sebut Aset...
Pakar Hukum Sebut Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam usai Kalah PK
Sekjen Partai Komunis...
Sekjen Partai Komunis Vietnam Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Bahas Apa?
MA Perberat Hukuman...
MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun Penjara
Arya Sinulingga Sebut...
Arya Sinulingga Sebut Komunikasi Efektif Harus Terdesentralisasi
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Pertimbangan Hakim Bekukan...
Pertimbangan Hakim Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo
KY Tak Gelar Seleksi...
KY Tak Gelar Seleksi Calon Hakim Agung Akibat Efisiensi, Ini Tanggapan MA
Mahkamah Agung Bekukan...
Mahkamah Agung Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution
Rekomendasi
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya...
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya Ambles, Ribuan Penumpang Dialihkan ke Jalur Utara
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
Its Family Time! Sambil...
It's Family Time! Sambil Kumpul Keluarga, Lebaran Ini Makin Berwarna Bareng Deretan Film Seru di GTV Seharian!!!
Berita Terkini
Sistem Talun Khas Indonesia...
Sistem Talun Khas Indonesia Ditampilkan di Amesterdam lewat Kopi
2 jam yang lalu
Arus Mudik Malam Ini,...
Arus Mudik Malam Ini, 40.000 Kendaraan Keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
3 jam yang lalu
Bursa Panglima TNI,...
Bursa Panglima TNI, Wakasal Erwin S. Aldedharma Berpeluang Jadi Calon Kuat
3 jam yang lalu
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
3 jam yang lalu
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai Jalur Tol Fungsional Semarang-Yogyakarta
4 jam yang lalu
Kapolri Prediksi Puncak...
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini sampai Subuh
5 jam yang lalu
Infografis
Market Value Ian Maatsen...
Market Value Ian Maatsen Kalahkan Seluruh Skuad Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved