Momen Segepok Dolar Amerika Terjatuh saat Akan Diserahkan ke Kejagung
Kamis, 13 Juli 2023 - 12:25 WIB
loading...
Maqdir Ismail, pengacara terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, membawa uang tunai USD1,8 juta ke Kejagung, Kamis (13/7/2023). FOTO/MPI/ERFAN MAARUF
A
A
A
JAKARTA - Segepok uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat terjatuh saat dibawa Maqdir Ismail , pengacara terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Maqdir Ismail datang memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pantauan di lokasi, Maqdir Ismail tiba di Kejagung pukul 10.20 WIB dengan menggunakan 2 mobil putih. Salah satu mobil membawa koper ungu berisi uang sebanyak USD1,8 juta dengan pecahan 100 dolar Amerika Serikat.
Uang tersebut kemudian dikeluarkan dari koper dan bopong oleh dua orang asisten kanan dan kiri Maqdir. Saat di kerumuni wartawan, salah satu tumpukan uang yang dibawa asisten Maqdir Ismail terjatuh. Satu gepok uang tersebut diperkirakan senilai Rp1,496 miliar.
Kemudian sejumlah wartawan meneriaki. "Jangan diambil nanti ikut keciduk Kejagung," disambut tawa jurnalis lainnya.
Maqdir mengatakan, uang tersebut berasal dari kliennya untuk diserahkan kepada penyidik Kejagung. Uang tersebut digunakan sebagai recoveri atas kasus yang menimpa asistennya.
"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika," kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023).
Pantauan di lokasi, Maqdir Ismail tiba di Kejagung pukul 10.20 WIB dengan menggunakan 2 mobil putih. Salah satu mobil membawa koper ungu berisi uang sebanyak USD1,8 juta dengan pecahan 100 dolar Amerika Serikat.
Uang tersebut kemudian dikeluarkan dari koper dan bopong oleh dua orang asisten kanan dan kiri Maqdir. Saat di kerumuni wartawan, salah satu tumpukan uang yang dibawa asisten Maqdir Ismail terjatuh. Satu gepok uang tersebut diperkirakan senilai Rp1,496 miliar.
Kemudian sejumlah wartawan meneriaki. "Jangan diambil nanti ikut keciduk Kejagung," disambut tawa jurnalis lainnya.
Maqdir mengatakan, uang tersebut berasal dari kliennya untuk diserahkan kepada penyidik Kejagung. Uang tersebut digunakan sebagai recoveri atas kasus yang menimpa asistennya.
"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika," kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023).
Lihat Juga :