Pemerintah Diminta Tegas Melarang Kegiatan LGBT di Jakarta
Rabu, 12 Juli 2023 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga secara terang benderang pelanggengan perilaku LGBT sebagaimana halnya pemerkosaan, perzinahan/ perselingkuhan, dan seks bebas sama sekali tidak mendapat tempat dalam payung hukum Indonesia. Kesemuanya itu bukan hanya jahat kepada satu atau dua orang, tetapi juga kejahatan bagi generasi berikutnya.
Selain bertentangan dengan hukum, LGBT juga sangat bertolak belakang dengan nilai agama, dan budaya bangsa Indonesia. Menikah atau berhubungan dengan sesama jenis tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan kepribadian ajaran agama di Indonesia. ”Selain itu efek dari LGBT tidak main-main, bisa berimbas juga terhadap kesehatan dan menyebabkan penyakit,” tandasnya.
Selain mencegah adanya forum LGBT, Ryano juga berharap pemerintah menyediakan layanan konseling secara gratis, yang mudah di akses oleh masyarakat dan tentunya privasi tetap terjaga. Tujuannya agar ada penyuluhan atau pemahaman terkait hal tersebut baik secara kesehatan maupun secara hukum.
“Mumpung belum terjadi lebih lanjut, sebaiknya pemerintah segera ambil tindakan karena memang di Indonesia tidak ada undang-undang yang melegitimasi LGBT. Apalagi perilaku menyimpang atau paham liberal,” tegasnya. Baca juga: Massa Anti-LGBT Serbu Festival Pride di Ibu Kota Georgia
Sehingga dalam hal jaminan perlindungan hak warga negara maka kehadiran negara diperlukan atau diberlakukan dalam hal pelayanan terhadap orang yang berbeda suku, warna kulit, dan hal lain yang diterima di masyarakat. ”LGBT perlu diobati agar normal kembali oleh karenanya kewajiban negara untuk mengobati mereka bukan membuka peluang untuk berkembang atas nama HAM,” tandasnya.
Selain bertentangan dengan hukum, LGBT juga sangat bertolak belakang dengan nilai agama, dan budaya bangsa Indonesia. Menikah atau berhubungan dengan sesama jenis tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan kepribadian ajaran agama di Indonesia. ”Selain itu efek dari LGBT tidak main-main, bisa berimbas juga terhadap kesehatan dan menyebabkan penyakit,” tandasnya.
Selain mencegah adanya forum LGBT, Ryano juga berharap pemerintah menyediakan layanan konseling secara gratis, yang mudah di akses oleh masyarakat dan tentunya privasi tetap terjaga. Tujuannya agar ada penyuluhan atau pemahaman terkait hal tersebut baik secara kesehatan maupun secara hukum.
“Mumpung belum terjadi lebih lanjut, sebaiknya pemerintah segera ambil tindakan karena memang di Indonesia tidak ada undang-undang yang melegitimasi LGBT. Apalagi perilaku menyimpang atau paham liberal,” tegasnya. Baca juga: Massa Anti-LGBT Serbu Festival Pride di Ibu Kota Georgia
Sehingga dalam hal jaminan perlindungan hak warga negara maka kehadiran negara diperlukan atau diberlakukan dalam hal pelayanan terhadap orang yang berbeda suku, warna kulit, dan hal lain yang diterima di masyarakat. ”LGBT perlu diobati agar normal kembali oleh karenanya kewajiban negara untuk mengobati mereka bukan membuka peluang untuk berkembang atas nama HAM,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :