Pemerintah Diminta Tegas Melarang Kegiatan LGBT di Jakarta

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:28 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Tegas...
Ketua Umum DPP KNPI M Ryano Panjaitan meminta pemerintah segera melarang kegiatan LGBT di Jakarta karena memang di Indonesia tidak ada undang-undang yang melegitimasi komunitas tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Informasi tentang akan adanya kegiatan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ) se-ASEAN di Jakarta memantik reaksi di masyarakat. Pemerintah diminta segara bertindak menggagalkan kegiatan tersebut.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) M Ryano Panjaitan mengingatkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dengan demikian semua yang berada di Indonesia harus tunduk terhadap hukum dan perundang-undangan yang ada.

Menurut Ryano, HAM yang diatur dalam UUD 1945 mulai dari pasal 27 ayat 1 sampai pasal 35 bukanlah HAM liberal. Melainkan HAM yang menghormati hukum, agama dan pendidikan sesuai Pasal 28 A-J. ”Karena itu, kaum LGBT tidak bisa berlindung dengan dalih HAM tersebut,” katanya dalam siaran pers, Rabu (12/7/2023). Baca juga: Viral Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Melarang

Dalam konstusi Indonesia HAM memiliki batasan. Di mana batasannya adalah tidak boleh bertentangan dengan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum. ”Nilai-nilai agama menjadi penjaga sendi-sendi konstitusi dalam mewujudkan kehidupan demokratis bangsa Indonesia,” ujarnya.

Pembatasan-pembatasan HAM memungkinkan demi penghormatan kepada hak asasi manusia. Oleh karenanya negara hadir dalam melakukan batasan-batasan tersebut untuk kepentingan bangsa. HAM tidak bisa dijadikan kedok untuk menganggu hak orang lain atau kepentingan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Rekomendasi
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved