Pemerintah Diminta Tegas Melarang Kegiatan LGBT di Jakarta

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:28 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Tegas...
Ketua Umum DPP KNPI M Ryano Panjaitan meminta pemerintah segera melarang kegiatan LGBT di Jakarta karena memang di Indonesia tidak ada undang-undang yang melegitimasi komunitas tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Informasi tentang akan adanya kegiatan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ) se-ASEAN di Jakarta memantik reaksi di masyarakat. Pemerintah diminta segara bertindak menggagalkan kegiatan tersebut.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) M Ryano Panjaitan mengingatkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dengan demikian semua yang berada di Indonesia harus tunduk terhadap hukum dan perundang-undangan yang ada.

Menurut Ryano, HAM yang diatur dalam UUD 1945 mulai dari pasal 27 ayat 1 sampai pasal 35 bukanlah HAM liberal. Melainkan HAM yang menghormati hukum, agama dan pendidikan sesuai Pasal 28 A-J. ”Karena itu, kaum LGBT tidak bisa berlindung dengan dalih HAM tersebut,” katanya dalam siaran pers, Rabu (12/7/2023). Baca juga: Viral Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Melarang

Dalam konstusi Indonesia HAM memiliki batasan. Di mana batasannya adalah tidak boleh bertentangan dengan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum. ”Nilai-nilai agama menjadi penjaga sendi-sendi konstitusi dalam mewujudkan kehidupan demokratis bangsa Indonesia,” ujarnya.

Pembatasan-pembatasan HAM memungkinkan demi penghormatan kepada hak asasi manusia. Oleh karenanya negara hadir dalam melakukan batasan-batasan tersebut untuk kepentingan bangsa. HAM tidak bisa dijadikan kedok untuk menganggu hak orang lain atau kepentingan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rekomendasi
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Begini Cara kerja AirTag...
Begini Cara kerja AirTag dan SmartTag, Pelacak Bluetooth Murah untuk Android dan iPhone
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved