Pemerintah Diminta Tegas Melarang Kegiatan LGBT di Jakarta

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:28 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Tegas...
Ketua Umum DPP KNPI M Ryano Panjaitan meminta pemerintah segera melarang kegiatan LGBT di Jakarta karena memang di Indonesia tidak ada undang-undang yang melegitimasi komunitas tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Informasi tentang akan adanya kegiatan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ) se-ASEAN di Jakarta memantik reaksi di masyarakat. Pemerintah diminta segara bertindak menggagalkan kegiatan tersebut.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) M Ryano Panjaitan mengingatkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dengan demikian semua yang berada di Indonesia harus tunduk terhadap hukum dan perundang-undangan yang ada.

Menurut Ryano, HAM yang diatur dalam UUD 1945 mulai dari pasal 27 ayat 1 sampai pasal 35 bukanlah HAM liberal. Melainkan HAM yang menghormati hukum, agama dan pendidikan sesuai Pasal 28 A-J. ”Karena itu, kaum LGBT tidak bisa berlindung dengan dalih HAM tersebut,” katanya dalam siaran pers, Rabu (12/7/2023). Baca juga: Viral Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Melarang

Dalam konstusi Indonesia HAM memiliki batasan. Di mana batasannya adalah tidak boleh bertentangan dengan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum. ”Nilai-nilai agama menjadi penjaga sendi-sendi konstitusi dalam mewujudkan kehidupan demokratis bangsa Indonesia,” ujarnya.

Pembatasan-pembatasan HAM memungkinkan demi penghormatan kepada hak asasi manusia. Oleh karenanya negara hadir dalam melakukan batasan-batasan tersebut untuk kepentingan bangsa. HAM tidak bisa dijadikan kedok untuk menganggu hak orang lain atau kepentingan publik.

Sehingga secara terang benderang pelanggengan perilaku LGBT sebagaimana halnya pemerkosaan, perzinahan/ perselingkuhan, dan seks bebas sama sekali tidak mendapat tempat dalam payung hukum Indonesia. Kesemuanya itu bukan hanya jahat kepada satu atau dua orang, tetapi juga kejahatan bagi generasi berikutnya.

Selain bertentangan dengan hukum, LGBT juga sangat bertolak belakang dengan nilai agama, dan budaya bangsa Indonesia. Menikah atau berhubungan dengan sesama jenis tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan kepribadian ajaran agama di Indonesia. ”Selain itu efek dari LGBT tidak main-main, bisa berimbas juga terhadap kesehatan dan menyebabkan penyakit,” tandasnya.

Selain mencegah adanya forum LGBT, Ryano juga berharap pemerintah menyediakan layanan konseling secara gratis, yang mudah di akses oleh masyarakat dan tentunya privasi tetap terjaga. Tujuannya agar ada penyuluhan atau pemahaman terkait hal tersebut baik secara kesehatan maupun secara hukum.

“Mumpung belum terjadi lebih lanjut, sebaiknya pemerintah segera ambil tindakan karena memang di Indonesia tidak ada undang-undang yang melegitimasi LGBT. Apalagi perilaku menyimpang atau paham liberal,” tegasnya. Baca juga: Massa Anti-LGBT Serbu Festival Pride di Ibu Kota Georgia

Sehingga dalam hal jaminan perlindungan hak warga negara maka kehadiran negara diperlukan atau diberlakukan dalam hal pelayanan terhadap orang yang berbeda suku, warna kulit, dan hal lain yang diterima di masyarakat. ”LGBT perlu diobati agar normal kembali oleh karenanya kewajiban negara untuk mengobati mereka bukan membuka peluang untuk berkembang atas nama HAM,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Rekomendasi
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved