Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Ditolak PKS dan Demokrat

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:10 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, RUU Kesehatan telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024 berdasarkan keputusan DPR tentang Prolegnas RUU perubahan prioritas 2022 dan Prolegnas RUU perubahan ke-4 tahun 2020-2024.

"Selanjutnya RUU tentang kesehatan masuk ke dalam progress prioritas tahun 2023 berdasarkan keputusan DPR RI nomor 11/DPR RI/2022-2023 tentang program legislasi nasional/2022 2023 tentang program legislasi nasional rancangan undang-undang prioritas tahun 2023," terangnya di kesempatan sama.

Setelah melalui proses penyusunan secara intensif dan komprehensif di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Melki melanjutkan, maka pada 14 Februari 2023 RUU Kesehatan telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat Paripurna DPR dengan sistematika rumusan RUU tentang kesehatan terdiri dari 20 bab dan 478 pasal.

Pada 7 Maret 202, Presiden telah menugaskan Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM untuk secara bersama-sama atau sendiri-sendiri guna mewakili pemerintah untuk membahas RUU tentang kesehatan bersama DPR.

"Terhadap surat Presiden tersebut berdasarkan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi DPR RI dan pimpinan alat kelengkapan DPR RI yang dilaksanakan pada tanggal 3 April 2023 diputuskan bahwa," terangnya.

Politikus Golkar ini menjelaskan, Komisi IX DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah pada 5 April 2023 guna menyepakati jadwal rapat pembahasan tingkat 1 RUU Kesehatan, mekanisme pembahasan, penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah kepada Komisi IX DPR, pengesahan tim tetap dan pembentukan panitia kerja panja pembahasan RUU Kesehatan.

"Panitia kerja RUU Kesehatan mulai bekerja terhitung sejak dibentuknya pada tanggal 5 April 2023 di dalam rapat kerja bersama pemerintah dalam masa persidangan 4 tahun sidang 2002-2023 hingga tanggal 9 Juni 2023 lalu," tutup Melki.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SEMMI Tolak Asas Dominus...
SEMMI Tolak Asas Dominus Litis Masuk RKUHAP dan Siap Turun ke Jalan
Jimly Nilai Kewenangan...
Jimly Nilai Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
Forkopi Usulkan Sejumlah...
Forkopi Usulkan Sejumlah Poin RUU Perkoperasian di Rapat Baleg DPR
RUU Perkoperasian Diharapkan...
RUU Perkoperasian Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Koperasi
Sepakat Rancang UU Keamanan...
Sepakat Rancang UU Keamanan Laut, Yusril: Ada Satu Badan Non-Militer Diberi Wewenang Penegakan Hukum
Bahlil Lahadalia Bolos...
Bahlil Lahadalia Bolos Rapat Baleg, Anggota DPR Geram
Aksi Demo Buruh Kawal...
Aksi Demo Buruh Kawal Putusan MK Soal Omnibus Law
Aksi Demo Buruh Tolak...
Aksi Demo Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Massa Buruh Gelar Aksi...
Massa Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Patung Kuda, Ini Tuntutannya
Rekomendasi
Fornas VIII 2025 Targetkan...
Fornas VIII 2025 Targetkan Jadi Festival Olahraga Rekreasi Terbesar Sejagad!
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Hantu Ditendang Keluar...
Hantu Ditendang Keluar dari Ruang Sidang Parlemen Italia
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Infografis
Bencana Alam dan Gelombang...
Bencana Alam dan Gelombang Panas Jadi Peringatan Dekatnya Kiamat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved