Menpora Diperiksa Kejagung, Jokowi: Kita Harus Menghormati Semua Proses Hukum yang Ada

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:43 WIB
loading...
Menpora Diperiksa Kejagung,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Jokowi meminta kepada semua pihak untuk meminta penjelasan secara langsung kepada Kejagung terkait proses hukum.

"Ditanyakan itu kan proses hukum. Ditanyakan ke Kejaksaan Agung ditanyakan ke sana," ujar Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).



Jokowi mengaku tidak mau mengomentari lebih jauh pemeriksaan Menpora tersebut. Dirinya hanya meminta semua pihak khususnya para menterinya untuk menghormati proses hukum.

"Tanyakan ke aparat penegak hukum. Jangan ditanyakan kepada saya. Wilayahnya ada di sana. Maka selalu saya sampaikan kepada semuanya menghormati, kita harus menghormati semua proses hukum yang ada. Udah," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo diperiksa penyidik terkait fakta baru dari isi dakwaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy yang rencananya akan dibacakan pada sidang 4 Juli 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Dito diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi. Dia diperiksa terkait temuan fakta baru yang ada di dalam BAP.

"Terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH yang nanti disidangkan tanggal 4," kata Ketut di Kejagung, Senin 3 Juli 2023.

Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa 4 Juli 2023.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebut dugaan keterlibatannya dalam dugaan aliran dana korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022 jadi beban moral.

Hal itu dia rasakan karena kepercayaan publik terhadapnya sebagai menteri paling muda di Kabinet Indonesia Maju menjadi tanda tanya. Selain itu, dia juga menyebut ada beban moral juga sebagai orang tua.

"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," kata Dito di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023).

Dito diperiksa kurang lebih 2,5 jam sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dengan 24 pertanyaan. Dito mengaku telah mengklarifikasi isu aliran dana terkait proyek BTS Kominfo.

"Ini terkait tuduhan saya menerima 27 miliar dimana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," ucap Dito.

Dito sebut undangan klarifikasi Kejagung sudah dinantikannya sejak isu aliran dana Rp27 miliar. Sebab, ia mengaku memiliki beban moral setelah namanya disebut dalam pengakuan salah satu tersangka BTS Kominfo.



Dito berharap, tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama dan kepada pemerintah. "Ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)