4 Fakta Kapuspenkum Kejagung yang Tinggal di Kos-kosan Milik Rafael Alun
Rabu, 05 Juli 2023 - 10:22 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana ternyata tinggal di kos-kosan milik dari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana ternyata tinggal di kos-kosan milik dari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo .
Kosan yang ditempati oleh salah satu Pejabat Kejagung tersebut berada di sekitaran Blok M, Jakarta Selatan, yang memang dekat dengan Kantor Korps Adhyaksa.
Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Istri Rafael Alun
"Awalnya saya tidak tahu kalau itu tempatnya Mas Alun. Tapi setelah viral, barulah saya tahu, saya kaget," ujar Ketut.
Ketut mengaku untuk bertempat tinggal di kosan Rafael Alun tersebut, ia harus membayar sewa yang cukup besar. Yakni, sebanyak Rp4 juta per bulan.
"Empat juta rupiah setiap bulan saya bayar. Tapi bukan karena apa, saya ngekos di sana karena memang dekat dengan kantor," ujar Ketut.
Untuk saat ini, kata Ketut, yang mengekos di tempat itu sudah diminta untuk keluar. Mengingat, objek itu sudah disita oleh pihak terkait.
Kosan yang ditempati oleh salah satu Pejabat Kejagung tersebut berada di sekitaran Blok M, Jakarta Selatan, yang memang dekat dengan Kantor Korps Adhyaksa.
Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Istri Rafael Alun
Berikut empat fakta Ketut Sumedana menempati kos-kosan dari Rafael Alun di Jakarta Selatan tersebut.
1. Tidak tahu kosannya milik Rafael Alun
Ketut Sumedana dalam keterangannya mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kosan yang ditempatinya tersebut adalah milik dari Rafael Alun."Awalnya saya tidak tahu kalau itu tempatnya Mas Alun. Tapi setelah viral, barulah saya tahu, saya kaget," ujar Ketut.
2. Bayar kosan Rp4 juta per bulan
Ketut mengaku untuk bertempat tinggal di kosan Rafael Alun tersebut, ia harus membayar sewa yang cukup besar. Yakni, sebanyak Rp4 juta per bulan.
"Empat juta rupiah setiap bulan saya bayar. Tapi bukan karena apa, saya ngekos di sana karena memang dekat dengan kantor," ujar Ketut.
3. Sudah disuruh keluar dari kosan
Untuk saat ini, kata Ketut, yang mengekos di tempat itu sudah diminta untuk keluar. Mengingat, objek itu sudah disita oleh pihak terkait.
Lihat Juga :