Tren Pengembangan Kompetensi SDM

Minggu, 02 Juli 2023 - 05:00 WIB
loading...
Tren Pengembangan Kompetensi...
Muhtadin AR. FOTO/DOKUMEN PRIBADI
A A A
Muhtadin AR
Kabag TU Pusdiklat Teknis Kemenag RI

BEBERAPA waktu lalu, saya diundang Inovasi, kemitraan Indonesia-Australia untuk pengembangan kemajuan pendidikan di Indonesia melalui lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk berbicara di hadapan 200-an orang yang terdiri kepala, guru, dan pengawas madrasah yang berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Atas permintaan panitia, saya diminta menyampaikan dua hal, pertama tentang peluang praktik baik yang dilakukan madrasah mitra Inovasi untuk menjadi materi pelatihan, dan yang kedua tentang platform Pintar yang dikembangkan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan untuk mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

Pada materi pertama saya sampaikan, praktik baik adalah hal yang mahal karena sudah teruji oleh beragam situasi dan kondisi. Suatu aktivitas disepakati menjadi baik karena telah berhasil melewati ragam perdebatan, pertentangan, dan ketidaksetujuan. Karenanya, praktik baik harus diperlakukan dengan baik karena akan mudah menjadi inspirasi bagi yang lain. Orang bisa meniru melakukan praktik baik tanpa perlu memberikan tafsir. Dia cukup meniru tujuannya, semangatnya, tahapannya, cara-caranya, dan hasil yang ingin diraihnya.

Lalu apakah praktik baik yang dilakukan di madrasah-madrasah mitra Inovasi bisa masuk dalam pelatihan? Itu soal mudah, karena untuk memasukkan hal baik dalam mesin pelatihan hanya menyetandarkan kemasan. Substansinya adalah praktik baik harus diinformasikan, dikampanyekan, dan disebarluaskan kepada masyarakat. Masyarakat harus mendapatkan contoh baik dari praktik-praktik baik agar dunia dan isinya dipenuhi dengan kebaikan.

Kemudian untuk materi kedua tentang platform Pintar, saya ceritakan Pintar hadir untuk menjawab banyak hal. Pertama, Pintar hadir karena perkembangan teknologi menuntut kita untuk bisa beradaptasi dan memanfaatkannya. Kehadiran teknologi tidak bisa dibendung, apalagi dilawan. Satu-satunya jalan adalah kita harus bersahabat dengan teknologi. Menjauhi teknologi, apalagi melawan teknologi seperti melawan sunnatullah, tidak mungkin.

Kedua, Pintar hadir untuk menyemai demokratisasi pengetahuan. Semua orang harus diberikan akses, dimudahkan, dan ditunjukkan informasi untuk mendapatkan pengetahuan. Pintar sebagai platform yang dikembangkan pemerintah, melalui Pusdiklat Teknis Kementerian Agama, dirancang untuk mewujudkan demokratisasi itu, melayani semua masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi. Pintar diproyeksikan untuk memberikan akses pengetahuan kepada siapa pun yang ingin mendapatkannya.

Namun yang menarik di luar kedua hal tersebut adalah bahwa saat ini tren pengembangan kompetensi dilakukan di luar jam produktif. Saya ceritakan kepada peserta, jam produktif harus digunakan untuk menghasilkan output yang produktif pula. Pengembangan kompetensi, pengembangan diri, pengembangan pengetahuan, pengembangan keterampilan, dan pengembangan-pengembangan lainnya harus dilakukan di luar jam produktif, karena semua SDM yang terlibat di jam produktif ketika direkrut dianggap sudah kompeten.

Kita bisa melihat tren ini pada perusahaan-perusahaan swasta, di mana mereka mengubah strategi pengembangan kompetensi pegawainya, dari manual tatap muka ke online. Mereka lebih memilih memberikan biaya pengembangan kompetensi di luar jam kerja produktif atau di hari libur, dari pada harus menyelenggarakan pengembangan kompetensi sendiri, repot, dan berbiaya mahal. Prinsip mereka sederhana, pengetahuan sekarang ini ada di mana-mana dan mudah didapat, untuk apa buang-buang waktu. Mereka sadar, biaya produksi yang mahal harus ditutup dengan output/penghasilan yang lebih besar dari biaya produksi. Dan itu berarti pada jam kerja, semua harus produktif.

Lalu bagaimana dengan pengembangan kompetensi pada dunia pendidikan, apakah bisa diperlakukan sama seperti tren di perusahaan? Menurut saya, dunia pendidikan bisa mengambil hal-hal positif dalam pengembangan kompetensi di perusahaan, yaitu memperlakukan jam belajar-mengajar sebagai jam produktif yang tidak boleh ditinggalkan. Jam belajar anak-anak tidak boleh ditinggalkan oleh guru yang ingin meningkatkan kompetensinya. Guru wajib mendampingi anak-anak saat belajar di jam belajar. Jika guru ingin meningkatkan kompetensinya, guru bisa belajar di luar jam belajar tersebut, di malam hari atau di hari libur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)