Dalam 5 Bulan, Kasus Positif Covid-19 Tembus Angka 100.000

Senin, 27 Juli 2020 - 08:08 WIB
loading...
A A A
“Kecepatan penularan virusnya harus bisa diimbangi dengan test, tracing, dan isolasi itu. Hanya dengan begitu, rantai penularan akan bisa dikendalikan. Makanya ini sangat penting didorong terus,” ujarnya.

Minimnya upaya pengetesan-pelacakan-isolasi tergambar dari angka positivity rate Indonesia. Positivity rate merupakan salah satu komponen yang bisa digunakan untuk menilai pemerintah merupakan sebuah negara mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 atau tidak.

Positivity rate ini menunjukkan perbandingan jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah pengetesan terhadap warga di suatu wilayah. Positivity rate dihitung dengan cara membagi jumlah total kasus positif dengan jumlah orang yang dites, lalu dikalikan 100. Jika angka positivity rate rendah, itu menunjukkan jumlah orang yang menjalani tes di suatu wilayah semakin banyak serta dibarengi pelacakan kontak yang baik.

Angka positivity rate Indonesia saat ini masih tergolong tinggi yakni 12,3%. Masih jauh dari standar WHO yang maksimal 5%. Pada Sabtu (25/7), Kementerian Kesehatan RI melaporkan angka positivity rate 12,3%. Ini berarti dalam setiap 100 orang yang dites swab atau PCR (Polymerase Chain Reaction) terdapat 12 di antaranya yang positif terinfeksi virus.

Daeng M Faqih melihat Indonesia sudah banyak melakukan pemeriksaan, yakni sudah mencapai 15.000 per hari. Namun, kata dia, jika dibandingkan negara lain, angka itu masih rendah karena masih pada kisaran 3.000 per 1 juta penduduk. Itu diakui masih rendah sehingga harus ditingkatkan. Perlu pemeriksaan 100.000 per sejuta orang. Dia berharap pemerintah daerah lebih giat lagi, tidak harus menunggu pemerintah pusat. Menurutnya, kalau semua kasus yang terinfeksi sudah tertutupi dengan pemeriksaan dan pelacakan, virus ini baru bisa dikendalikan.

“Ini kita harus kejar, kita tidak akan bisa kendalikan kalau tidak mampu lampaui kecepatan penularan infeksinya,” ujarnya. (Baca juga: Wow! Pemerintah Buru Harta Karun Batangan Emas di Dasar Laut)

Strategi kedua sama pentingnya untuk memutus mata rantai korona. Kunci kedua, menurut Daeng M Faqih, adalah pencegahan. Pencegahan hanya bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Ini tanggung jawab masing-masing individu untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memperkuat imun tubuh.

“Masyarakat perlu disadarkan. Kalau situasi (tidak disiplin) dibiarkan terus, sampai kapan kita akan dalam kondisi ini. Bukan makin habis penyakit ini, tapi makin meluas,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
5 Hewan yang Namanya...
5 Hewan yang Namanya Diabadikan dalam Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved