Peran hingga Aliran Uang Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:55 WIB
loading...
A A A
"Terdakwa Johnny G Plate memerintahkan Anang Achmad Latif agar mengirimkan uang untuk kepentingan terdakwa Johnny Plate," ungkap Jaksa.

Adapun, uang yang diterima Johnny G Plate dari Anang Achmad Latif yakni, sebesar Rp200 juta untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021. Kemudian, sebesar Rp250 juta untuk Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Juni 2021.

Selanjutnya, Rp500 juta untuk Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus pada Maret 2022. Lantas, sebesar Rp1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang pada Maret 2022.

"Terdakwa Johnny Plate sekitar tahun 2022 menerima uang sebanyak empat kali dengan total keseluruhan Rp4 miliar dari Irwan Hermawan dengan rincian masing-masing penerimaan sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus yang diberikan melalui Windi Purnama kepada Welbertus Natalius Wisang atas perintah Anang Achmad Latif," urai jaksa.

"Yang kemudian uang tersebut diserahkan oleh Welbertus Natalius Wisang kepada Terdakwa Johnny Plate sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadi terdakwa Johnny Plate di Jalan Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan dan satu kali di ruang kerja terdakwa di Kantor Kemkominfo," imbuhnya.

Terdakwa Johnny Plate diduga sekitar 2022 mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452 juta.

"Terdakwa Johnny Plate E sekitar tahun 2022 mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp453,6 juta; London Inggris sebesar Rp167,6 juta; dan Amerika Serikat sebesar Rp404,6 juta," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Didakwa Langgar UU Kesehatan,...
Didakwa Langgar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Berita Terkini
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved