Peran hingga Aliran Uang Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:55 WIB
loading...
A A A
Perubahan itu juga disebut tanpa ada kajiannya pada dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kemkominfo maupun BAKTI serta Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Kemkominfo.

Selain itu, Johnny G Plate juga berperan menyetujui penggunaan kontrak payung pada pekerjaan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dengan tujuan menggabungkan pekerjaan pembangunan dan pekerjaa operasional atau pemeliharaan.

"Hal itu agar penyedia pelaksana pekerjaan pembangunan BTS 4G yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dapat melanjutkan pekerjaan pemeliharaan," ungkapnya.

Jaksa menyebut Johnny G Plate meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai Oktober 2022. Padahal, kata jaksa, uang yang diserahkan kepada Johnny tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan BTS BAKTI Kominfo.

"Terdakwa Johnny G Plate juga memerintahkan Anang Achmad Latif agar pekerjaan power system meliputi battery dan solar panel dalam penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 diberikan kepada Muhammad Yusrizki Muliawan," imbuh jaksa.

Terdakwa Johnny Plate diduga juga mengetahui progres pekerjaan penyediaan Infrastruktur BTS 4G melalui rapat-rapat yang diikutinya sejak Maret 2021, Oktober 2021, November 2021, dan Desember 2021. Dalam setiap rapat tersebut, kata jaksa, Johnny menerima laporan kemajuan pekerjaan baik dari Project Management Office (PMO) maupun dari Anang Achmad Latif.

"Isinya melaporkan bahwa pekerjaan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 mengalami keterlambatan atau deviasi minus rata-rata (-40%) dan dikategorikan sebagai kontrak kritis," beber jaksa.

"Namun terdakwa Johnny G Plate tetap menyetujui usulan atau langkah-langkah yang dilakukan Anang Achmad Latif untuk menggunakan instrumen Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 184/PMK.05/2021 (PMK 184/2021) yaitu membayarkan pekerjaan 100% dengan jaminan Bank Garansi," imbuhnya.

Jaksa menambahkan, Johnny G Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak enam kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp420 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis Hakim Sahkan Kerugian...
Vonis Hakim Sahkan Kerugian Negara Rp5,26 Triliun, Bukti Dakwaan Jaksa Akurat
Nadiem Makarim Langsung...
Nadiem Makarim Langsung Ajukan Eksepsi setelah Jaksa Selesai Bacakan Dakwaan
Jaksa: Nadiem Tahu Chromebook...
Jaksa: Nadiem Tahu Chromebook Tak Bisa Digunakan Guru dan Siswa
Nadiem Juga Didakwa...
Nadiem Juga Didakwa Untungkan Diri Sendiri Rp809 Miliar di Perkara Dugaan Korupsi Chromebook
Jaksa Ungkap Kalimat...
Jaksa Ungkap Kalimat Nadiem yang Akhirnya Muluskan Pengadaan Chromebook meski Tahu Ada Keterbatasan
Dakwaan Jaksa Ungkap...
Dakwaan Jaksa Ungkap Aliran Rp809 Miliar, Publik Diminta Kawal Persidangan Kasus Nadiem
Didakwa Langgar UU Kesehatan,...
Didakwa Langgar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Nikita Mirzani Bantah...
Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa: Ini Halusinasi
Rekomendasi
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved