Asas Praduga Tak Bersalah dan Sila Kemanusiaan Pancasila

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:05 WIB
loading...
Asas Praduga Tak Bersalah...
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

ASAS hukum ini sangat dikenal di seluruh sistem hukum, kecuali di negara dengan sistem pemerintahan otoritarian. Asas Praduga Tak Bersalah (APTB) yang merupakan terjemahan dari presumption of innocence telah dijadikan ketentuan undang-undang di beberapa negara. Terutama negara penganut sistem hukum Common Law dan beberapa negara penganut sistem hukum Civil Law, termasuk Indonesia.

Makna APDTB sejatinya menanamkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab di dalam penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan terdakwa di hadapan sidang pengadilan. Asas hukum universal ini ditujukan secara khusus terhadap aparatur hukum termasuk majelis hakim dengan maksud agar tercipta peradilan yang jujur dan adil (fair and just trial).

Kewajiban menyelenggarakan peradilan yang jujur dan adil semakin menguat dalam sistem peradilan pidana Indonesia dengan ratifikasi ICCPR tahun 1966 berdasarkan UU No 12/2005 yang kemudian diperkuat dengan pembentukan UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

Kelengkapan perangkat hukum yang menjadi landasan hukum pengakuan dan implementasi asas praduga tak bersalah tidak lagi diragukan di Indonesia. Sayangnya dalam praktik penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan terdakwa di muka sidang pengadilan sering terjadi pelecehan dan pelanggaran atas asas praduga tak bersalah tanpa sanksi terhadap pelaku-pelakunya.

Penerapan APDTB dalam praktik berbanding terbalik dengan nilai kemanusiaan, salah satu sila Pancasila. Sejak proses penangkapan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai pemeriksaan sidang pengadilan.

Salah satu yang mencolok adalah tidak ada upaya penyelidik atau penyidik membacakan hak-hak terduga tindak pidana bahwa dia berhak didampingi penasehat hukum. Bahkan sampai pada awal sidang pengadilan kecuali hakim memerintahkannya dalam perkara pidana berat saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved