Asas Praduga Tak Bersalah dan Sila Kemanusiaan Pancasila

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:05 WIB
loading...
A A A
Kesadaran aparatur hukum untuk jujur kepada terduga tindak pidana yang pada umumnya awam hukum sangat diperlukan untuk menciptakan proses peradilan yang jujur dan adil. Bahkan sering terjadi dalam surat panggilan menghadap petugas penyidik, tuduhan kepada calon tersangka tidak juga dicantumkan. Status seseorang dipanggil untuk diperiksa terkadang belum jelas, sebagai tersangka atau saksi.

Praktik hukum yang menyesatkan sering dilakukan penasihat hukum ketika tersangka (klien) minta secara jujur tuduhannya. Di mana dikemukakan (terhadap klien) bahwa perkaranya mudah, padahal sulit. Sesungguhnya ekses negatif yang menimpa klien atau bermasalah hukum dikembalikan kepada masalah kesadaran hukum yang belum merata menyentuh kalangan awan.

Akibatnya ada praktik hukum yang memilukan di mana pemegang kuasa atas hukum dengan mudahnya melecehkan aspek nilai kemanusiaan seseorang di mata hukum. Setelah bermasalah hukum, tertimpa pula keawaman tentang hukum.

Di sinilah letak sila kemanusiaan yang adil dan beradab dihadapkan kepada kenyataan praktik hukum yang bertentangan. Bahkan melanggar APTB dan digantikan dengan asas praduga bersalah (presumption of guilt/APB).

Tiga pilar penyangga nilai kemanusiaan yang adil dan beradab di dalam sistem peradilan pidana, penyidik, penuntut dan hakim sangat menentukan ada tidaknya kemuliaan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di dalam sistem peradilan Indonesia sebagai negara hukum Pancasila.

Namun ketiga pilar sistem peradilan pidana tersebut bukan satu jaminan tunggal keberadaan nilai kemanusiaan tersebut. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya.

Faktor yang dimaksud dan terpenting adalah sistem birokrasi di dalam proses bekerjanya sistem peradilan pidana sehingga secara individual dan secara organisatoris, lembaga penyidikan, penuntutan dan bahkan lembaga peradilan menjadi tidak lagi independen bebas dari kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved