Dinamika Politik dan Kebijakan
loading...
A
A
A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
SUASANA hangat saat ini, menggambarkan warming up dinamika politik sebagai faktor yang tidak boleh diindahkan dalam pembuatan kebijakan publik maupun privat. Suasana ini menggambarkan betapa antusias masyarakat Indonesia menyosong pesta demokrasi 5 tahunan yang akan mengantar Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke empat di dunia.
Pemilu serentak ini akan menjadi ajang menyaring keinginan masyarakat Indonesia yang tentunya harus diwujudkan oleh partai-partai yang menjadi peserta pemilu.
Samuel P Huntington (1997) pun menegaskan bahwa suatu sistem politik sudah dapat dikatakan demokratis jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui Pemilu yang adil, jujur, dan berkala. Indonesisa sendiri, berdasarkan laporan The Economist Intellegence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia tahun 2020 mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir.
Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6,3 atau mengalami penurunan skor dari sebelumnya 6,48. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang, diharapkan para penyelenggara pemilu dapat berkomitmen melaksanakannya dengan baik agar demokrasi semakin berkualitas yang akan melahirkan pemerintahan yang kuat dan didukung rakyat.
Interdependensi Kebijakan dan Politik
Saat ini, kondisi perekonomian suatu negara tak dapat dipisahkan dari pengaruh lingkungan ekonomi dunia. Perubahan dan dinamika ekonomi dunia, secara langsung dan tidak langsung akan berpengaruh pada perekonomian domestik.
Perubahan geo-politik, tensi hubungan negara China dan AS, tuntutan ekonomi hijau adalah beberapa hal yang harus diantisipasi dari kebijakan ekonomi domestik agar terus bertahan dan berkonsolidasi dengan perubahan yang ada.
Sementara, di dalam negeri mulai terasa meningkatnya suhu politik, sehingga kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah tidak hanya melihat dinamika global, tetapi harus juga memperhatikan dinamika domestik. Tak dapat dimungkiri bahwa pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun depan, diharapkan mampu diselenggarakan dengan proses yang baik dan menghasilkan pimpinan Indonesia yang kita harapkan semua.
Dye (1978) mengemukakan bahwa pengertian kebijakan adalah pilihan tindakan apapun yang ingin dilakukan (do) atau tidak ingin dilakukan (do not) oleh pemerintah. Hal ini bermakna apapun Tindakan dan sikap pemerintah baik secara implisit maupun eksplisit merupakan kebijakan, interpretasi apapun atas kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni situasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Dengan demikian kebijakan yang harus diambil pemerintah, pertama lebih fokus pada apa-apa yang sudah masuk dalam perencanaan pembangunan, terutama belanja negara yang sudah diprogramkan (APBN). Kedua, seluruh proses politik penganggaran terus dijaga tata kelola serta prinsip-prinsip penganggaran yang ada dalam UU, sehingga intervensi atas proses serta munculnya usulan proyek/program dadakan, tidak akan terjadi.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
SUASANA hangat saat ini, menggambarkan warming up dinamika politik sebagai faktor yang tidak boleh diindahkan dalam pembuatan kebijakan publik maupun privat. Suasana ini menggambarkan betapa antusias masyarakat Indonesia menyosong pesta demokrasi 5 tahunan yang akan mengantar Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke empat di dunia.
Pemilu serentak ini akan menjadi ajang menyaring keinginan masyarakat Indonesia yang tentunya harus diwujudkan oleh partai-partai yang menjadi peserta pemilu.
Samuel P Huntington (1997) pun menegaskan bahwa suatu sistem politik sudah dapat dikatakan demokratis jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui Pemilu yang adil, jujur, dan berkala. Indonesisa sendiri, berdasarkan laporan The Economist Intellegence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia tahun 2020 mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir.
Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6,3 atau mengalami penurunan skor dari sebelumnya 6,48. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang, diharapkan para penyelenggara pemilu dapat berkomitmen melaksanakannya dengan baik agar demokrasi semakin berkualitas yang akan melahirkan pemerintahan yang kuat dan didukung rakyat.
Interdependensi Kebijakan dan Politik
Saat ini, kondisi perekonomian suatu negara tak dapat dipisahkan dari pengaruh lingkungan ekonomi dunia. Perubahan dan dinamika ekonomi dunia, secara langsung dan tidak langsung akan berpengaruh pada perekonomian domestik.
Perubahan geo-politik, tensi hubungan negara China dan AS, tuntutan ekonomi hijau adalah beberapa hal yang harus diantisipasi dari kebijakan ekonomi domestik agar terus bertahan dan berkonsolidasi dengan perubahan yang ada.
Sementara, di dalam negeri mulai terasa meningkatnya suhu politik, sehingga kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah tidak hanya melihat dinamika global, tetapi harus juga memperhatikan dinamika domestik. Tak dapat dimungkiri bahwa pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun depan, diharapkan mampu diselenggarakan dengan proses yang baik dan menghasilkan pimpinan Indonesia yang kita harapkan semua.
Dye (1978) mengemukakan bahwa pengertian kebijakan adalah pilihan tindakan apapun yang ingin dilakukan (do) atau tidak ingin dilakukan (do not) oleh pemerintah. Hal ini bermakna apapun Tindakan dan sikap pemerintah baik secara implisit maupun eksplisit merupakan kebijakan, interpretasi apapun atas kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni situasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Dengan demikian kebijakan yang harus diambil pemerintah, pertama lebih fokus pada apa-apa yang sudah masuk dalam perencanaan pembangunan, terutama belanja negara yang sudah diprogramkan (APBN). Kedua, seluruh proses politik penganggaran terus dijaga tata kelola serta prinsip-prinsip penganggaran yang ada dalam UU, sehingga intervensi atas proses serta munculnya usulan proyek/program dadakan, tidak akan terjadi.