Dinamika Politik dan Kebijakan

Senin, 19 Juni 2023 - 08:10 WIB
loading...
Dinamika Politik dan...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

SUASANA hangat saat ini, menggambarkan warming up dinamika politik sebagai faktor yang tidak boleh diindahkan dalam pembuatan kebijakan publik maupun privat. Suasana ini menggambarkan betapa antusias masyarakat Indonesia menyosong pesta demokrasi 5 tahunan yang akan mengantar Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke empat di dunia.

Pemilu serentak ini akan menjadi ajang menyaring keinginan masyarakat Indonesia yang tentunya harus diwujudkan oleh partai-partai yang menjadi peserta pemilu.

Samuel P Huntington (1997) pun menegaskan bahwa suatu sistem politik sudah dapat dikatakan demokratis jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui Pemilu yang adil, jujur, dan berkala. Indonesisa sendiri, berdasarkan laporan The Economist Intellegence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia tahun 2020 mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir.

Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6,3 atau mengalami penurunan skor dari sebelumnya 6,48. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang, diharapkan para penyelenggara pemilu dapat berkomitmen melaksanakannya dengan baik agar demokrasi semakin berkualitas yang akan melahirkan pemerintahan yang kuat dan didukung rakyat.

Interdependensi Kebijakan dan Politik
Saat ini, kondisi perekonomian suatu negara tak dapat dipisahkan dari pengaruh lingkungan ekonomi dunia. Perubahan dan dinamika ekonomi dunia, secara langsung dan tidak langsung akan berpengaruh pada perekonomian domestik.

Perubahan geo-politik, tensi hubungan negara China dan AS, tuntutan ekonomi hijau adalah beberapa hal yang harus diantisipasi dari kebijakan ekonomi domestik agar terus bertahan dan berkonsolidasi dengan perubahan yang ada.

Sementara, di dalam negeri mulai terasa meningkatnya suhu politik, sehingga kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah tidak hanya melihat dinamika global, tetapi harus juga memperhatikan dinamika domestik. Tak dapat dimungkiri bahwa pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun depan, diharapkan mampu diselenggarakan dengan proses yang baik dan menghasilkan pimpinan Indonesia yang kita harapkan semua.

Dye (1978) mengemukakan bahwa pengertian kebijakan adalah pilihan tindakan apapun yang ingin dilakukan (do) atau tidak ingin dilakukan (do not) oleh pemerintah. Hal ini bermakna apapun Tindakan dan sikap pemerintah baik secara implisit maupun eksplisit merupakan kebijakan, interpretasi apapun atas kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni situasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Dengan demikian kebijakan yang harus diambil pemerintah, pertama lebih fokus pada apa-apa yang sudah masuk dalam perencanaan pembangunan, terutama belanja negara yang sudah diprogramkan (APBN). Kedua, seluruh proses politik penganggaran terus dijaga tata kelola serta prinsip-prinsip penganggaran yang ada dalam UU, sehingga intervensi atas proses serta munculnya usulan proyek/program dadakan, tidak akan terjadi.

Ketiga, ketahanan ekonomi, seperti daya beli, tingkat inflasi dan pertumbuhan, perlu diperhatikan secara rinci, mengingat tekanan (push and pull factor) pada pengelolaan anggaran (APBN/D) akan terus terjadi.

Kematangan demokrasi yang tercermin dari pengelolaan atas dinamika politik yang terjadi, akan mempengaruhi perkembangan dan keberlanjutan perekonomian serta kualitas pembangunan yang dicapai. Pembangunan yang diinginkan adalah pembangunan yang menghasilkan lapangan kerja, mampu mengurangi pengangguran, memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, lingkungan usaha yang makin terbuka dan adil.

Merawat Kondusifitas Pembangunan
Tahun 2024 merupakan tahun terakhir untuk pemenuhan target sasaran yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Di tahun 2023 ini, setidaknya pemerintah memiliki lima agenda prioritas Presiden Joko Widodo – yang telah disampaikan pada 16 Agustus 2022 lalu.

Kelimanya yakni hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam, optimalisasi sumber energi bersih dan peningkatan ekonomi hijau, penguatan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat, melanjutkan digitalisasi ekonomi agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia segera naik kelas, serta keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program strategis nasional (PSN) lainnya.

Selanjutnya, di tahun depan, arah kebijakan yang diusung dalam RKP Tahun 2024 ialah bertema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Kebijakan ini menekankan pada pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta revitalisasi industri dan penguatan riset terapan.

Kemudian penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, percepatan pembangunan IKN, dan pelaksanaan Pemilu 2024. Berdasarkan skenario yang disusun Bappenas, sasaran pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan dalam RKP 2024 adalah sebesar 5,3% - 5,7%.

Adapun sumber-sumber pertumbuhan yang diharapkan dapat menjadi pendorong ialah investasi, peningkatan produktivitas pada UMKM, pertanian dan industri manufaktur yang diharapkan bisa menjadi pengungkit atau enabler dalam pertumbuhan ekonomi. Sementara untuk tingkat kemiskinan, Bappenas memiliki target untuk menekan hingga di kisaran 6,5% - 7,5%, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 5% - 5,7%, rasio gini 0,374 – 0,377, indeks pembangunan manusia (IPM) di kisaran 73 – 74, nilai tukar petani (NTP) 105 – 108, dan nilai tukar nelayan (NTN) hingga 110.

Mengingat tugas pemerintah sangat vital dalam penyelenggaraan negara dan pelayanan publik, sementara lingkungan kebijakan baik domestik maupun luar negeri mengalami perubahan, maka profesionalisme birokrasi sangat mutlak menjadi ruh, derap, dan langkah setiap aparat birokrasi. Politisasi birokrasi dalam kancah politik praktis sesaat jelas merusak tatanan birokrasi profesional yang diidamkan.

Oleh sebab itu, meski berada di tahun politik yang dinamis, namun pemerintah perlu tetap fokus menuntaskan semua program dan pembangunan yang telah direncanakan hingga tahun 2024 mendatang. Perhelatan akbar pesta demokrasi di tahun 2024 jangan sampai menghambat pelaksanaan pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat. Semoga.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)