Hadapi Laporan MK, Denny Indrayana Tunjuk Bambang Widjojanto hingga Febri Diansyah

Jum'at, 16 Juni 2023 - 12:55 WIB
loading...
Hadapi Laporan MK, Denny...
Denny Indrayana menunjuk mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto hingga eks Jubir KPK Febri Diansyah sebagai tim kuasa hukum menghadapi pengaduan etik MK. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana merespons perihal laporan Mahkamah Konstitusi (MK) ke organisasi advokat, atas pernyataan Denny terkait putusan MK soal gugatan sistem pemilu yang diputus Kamis (15/6/2023) siang kemarin.Denny pun menunjuk sejumlah advojat kondang seperti Bambang Widjojanto dan Febri Diansyah menjadi tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum menyampaikan, pendapat yang disampaikan oleh Denny Indrayana, selain dalam rangka menjalankan kebebasan berpendapat beliau yang dijamin oleh UUD 1945, juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban yang dilekatkan berdasarkan Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"UU tersebut mewajibkan bagi setiap Profesor di Indonesia untuk melakukan 3 (tiga) hal, yakni: Menulis buku; menulis karya ilmiah; serta menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat," kata kuasa hukum, dikutip Jumat (16/6/2023).

Mereka menjelaskan, berbagai pendapat dan kritik yang dilakukan oleh Denny Indrayana adalah dalam rangka menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat, khususnya pada bidang hukum tata negara dan konstitusi yang merupakan keahlian beliau. Justru menjadi salah dan keliru, jika Denny Indrayana berdiam diri menyaksikan berbagai dugaan pelecehan terhadap konstitusi yang sedang terjadi saat ini.

Namun, kuasa hukum Denny menghormati langkah MK yang akan mengajukan pengaduan etik ke organisasi advokat tempat Denny Indrayana bernaung, meskipun langkah tersebut dinilai kurang tepat untuk diambil dalam merespons pendapat seorang guru besar di bidang hukum tata negara.



" Lagipula, tidak ada satupun klausul dalam kode etik advokat yang dilanggar. Sebaliknya, kode etik advokat mewajibkan setiap advokat untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap satria, jujur dalam mempertahankan keadilan dan kebenaran dilandasi moral yang tinggi, luhur dan mulia," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Febri Diansyah Diperiksa...
Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Rekomendasi
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Paraguay Bak Main Tarkam...
Paraguay Bak Main Tarkam di Piala Dunia 2026, Orlando Gill: Bola Boleh Lewat, Kaki Jangan!
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved