Putusan MK Makin Kokohkan Konstitusionalitas Sistem Pemilu Terbuka
Jum'at, 16 Juni 2023 - 07:52 WIB
loading...
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengapresiasi putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi sistem Pemilu, Kamis 15 Juni 2023. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengapresiasi Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menolak uji materi sistem Pemilu, Kamis 15 Juni 2023. MK memutuskan sistem Pemilu legislatif tetap proporsional terbuka dan menolak dalil pemohon menerapkan sistem proporsional tertutup.
"Kami mengapresiasi dan menyambut gembira Putusan MK yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu legislatif. Putusan ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengokohkan kedaulatan rakyat," kata Jazuli, Jumat (16/6/2023).
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, putusan MK semakin mengokohkan konstitusionalitas sistem pemilu proporsional terbuka, bahwa sistem ini tidak bertentangan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945.
"Sistem terbuka menjadi jalan tengah yang elegan agar demokrasi berjalan baik untuk partai politik maupun untuk rakyat. Partai sebagai peserta pemilu didorong untuk menominasi calon-calon terbaik dan berkualitas untuk dipilih rakyat dalam kontestasi pemilu," terangnya.
Baca juga: Breaking News! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
"Kami mengapresiasi dan menyambut gembira Putusan MK yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu legislatif. Putusan ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengokohkan kedaulatan rakyat," kata Jazuli, Jumat (16/6/2023).
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, putusan MK semakin mengokohkan konstitusionalitas sistem pemilu proporsional terbuka, bahwa sistem ini tidak bertentangan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945.
"Sistem terbuka menjadi jalan tengah yang elegan agar demokrasi berjalan baik untuk partai politik maupun untuk rakyat. Partai sebagai peserta pemilu didorong untuk menominasi calon-calon terbaik dan berkualitas untuk dipilih rakyat dalam kontestasi pemilu," terangnya.
Baca juga: Breaking News! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Lihat Juga :