Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 3 Saksi
Rabu, 14 Juni 2023 - 18:19 WIB
loading...
Tiga orang diperiksa oleh Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tiga orang diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Ketiganya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).
Tiga saksi yang diperiksa tersebut ialah berinisial N selaku Staf Bintang Triwarna Trevel, kedua U selaku Vice President Finance Telkom Infra dan ketiga EY selaku Deputi CEO Mili.
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo Dilimpahkan ke JPU
Ketiganya diperiksa dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 atas nama tersangka WP.
"Memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).
Tiga saksi yang diperiksa tersebut ialah berinisial N selaku Staf Bintang Triwarna Trevel, kedua U selaku Vice President Finance Telkom Infra dan ketiga EY selaku Deputi CEO Mili.
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo Dilimpahkan ke JPU
Ketiganya diperiksa dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 atas nama tersangka WP.
Lihat Juga :