Pelaku Korupsi Dana Bencana Bakal Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 29 April 2020 - 13:03 WIB
loading...
Pelaku Korupsi Dana...
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menuntut pidana hukuman mati kepada mereka yang melakukan korupsi dana penanggulangan pandemi Covid-19 atau virus corona. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

"Bapak Ibu sekalian, di bagian akhir kami akan menyatakan sikap bahwa KPK akan bertindak tegas dan sangat keras kepada para pelaku korupsi, terutamanya dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana," ujar Firli Bahuri.

Sebab, kata dia, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. "Maka bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana, tidak ada pilihan lain. Kita menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati. Saya kira itu saja yang ingin saya sampaikan," ujarnya dalam RDP yang digelar virtual tersebut.

Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri membeberkan sejumlah titik rawan terjadinya korupsi penanganan Covid-19. Pertama, di tempat pengadaan barang dan jasa. Misalnya, kolusi dengan penyedia, mark up harga, kick back, benturan kepentingan dalam pengadaan serta kecurangan. (Baca juga: Pasal 2 Perppu Penanganan Covid-19 Digugat, Ini Jawaban Stafsus Menkeu ).

Kedua, filantropi atau sumbangan pihak ketiga. Contohnya, pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, serta penyelewengan bantuan.

Ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBN dan APBD. "Baik itu alokasi sumber dana dan belanja maupun pemanfaatan anggaran," ungkapnya.

Keempat atau terakhir, pendistribusian program bantuan sosial dalam rangka social safety net. "Ini yang kami lakukan analisa dan kajian, ada empat titik rawan terjadinya korupsi," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved