Terjunkan Tim Investigasi, MUI Teliti Akidah Ponpes Al Zaytun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menerjunkan tim investigasi untuk melakukan penelitian atas dugaan penyimpangan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat pada pertengahan Juni 2023. Penelitian akan fokus pada aspek keagamaan atau akidah ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
"Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya dikutip dari laman resmi MUI Digital, Jumat (9/6/2023).
Prof Utang mengungkapkan, hasil investigasi dari MUI belum menghasilkan apa-apa kecuali dari data yang ditemukan dari media sosial. Juga pihak-pihak luar yang dianggap mengetahui soal Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Kesemuanya belum mulai. Tapi mereka sudah menghimpun data-data dari media sosial dan dari beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center, (dan) Nasir Abas," kata Ketua Pengarah Tim Investigasi MUI ini.
Menurut Prof Utang, Tim Investigasi MUI akan bertemu langsung dengan Panji Gumilang untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun. Selanjutnya MUI akan menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah jika ditemukan penyimpangan.
"Biasanya, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang digariskan MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Akan tetapi jika Panji Gumilang secara hitam putih dan dengan meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah serta tidak akan mengulangi lagi kesalahannya, maka MUI bisa jadi hanya mengeluarkan tausiyah," katanya.
"Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya dikutip dari laman resmi MUI Digital, Jumat (9/6/2023).
Prof Utang mengungkapkan, hasil investigasi dari MUI belum menghasilkan apa-apa kecuali dari data yang ditemukan dari media sosial. Juga pihak-pihak luar yang dianggap mengetahui soal Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Kesemuanya belum mulai. Tapi mereka sudah menghimpun data-data dari media sosial dan dari beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center, (dan) Nasir Abas," kata Ketua Pengarah Tim Investigasi MUI ini.
Menurut Prof Utang, Tim Investigasi MUI akan bertemu langsung dengan Panji Gumilang untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun. Selanjutnya MUI akan menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah jika ditemukan penyimpangan.
"Biasanya, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang digariskan MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Akan tetapi jika Panji Gumilang secara hitam putih dan dengan meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah serta tidak akan mengulangi lagi kesalahannya, maka MUI bisa jadi hanya mengeluarkan tausiyah," katanya.
(abd)