PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Rp442 Miliar Terkait Perdagangan Orang ke Polri
Kamis, 08 Juni 2023 - 13:44 WIB
loading...
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) senilai Rp442 miliar pada 2023. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) senilai Rp442 miliar pada 2023. PPATK telah melaporkannya ke Polri.
"Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan empat HA (hasil analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).
Natsir menjelaskan, empat hasil analisis PPATK itu telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti. Dia mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan TPPO.
Baca juga: 500 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Sejak 2020, Paling Banyak di 2022
"Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan empat HA (hasil analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).
Natsir menjelaskan, empat hasil analisis PPATK itu telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti. Dia mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan TPPO.
Baca juga: 500 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Sejak 2020, Paling Banyak di 2022
Lihat Juga :