500 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Sejak 2020, Paling Banyak di 2022
Rabu, 07 Juni 2023 - 17:07 WIB
loading...
Sebanyak 500 pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap Polri sejak 2020. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 500 pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) ditangkap Polri sejak 2020. Para pelaku sudah diproses hukum.
"Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023, penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang, dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di kewilayahan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu (7/6/2023).
Ramadhan membeberkan, dari data yang dimiliki Polri, kasus kejahatan perdagangan manusia yang paling tinggi terjadi pada 2022. "Perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi," ujar Ramadhan.
Baca juga: Kapolri Bakal Sanksi Jajaran yang Tak Mampu Ungkap Kasus TPPO
"Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023, penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang, dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di kewilayahan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu (7/6/2023).
Ramadhan membeberkan, dari data yang dimiliki Polri, kasus kejahatan perdagangan manusia yang paling tinggi terjadi pada 2022. "Perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi," ujar Ramadhan.
Baca juga: Kapolri Bakal Sanksi Jajaran yang Tak Mampu Ungkap Kasus TPPO
Lihat Juga :