KPK Sebut Uang Korupsi Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar, Ini Kata PPP
Selasa, 06 Juni 2023 - 11:49 WIB
loading...
A
A
A
"AR, MA, SR, SI, MR, BH masing-masing memberikan Rp100 juta sedangkan RH memberikan Rp50 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran dari Adi Jumal Widodo agar dapat dinyatakan lulus," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Penetapan tersangka baru tersebut merupakan pengembangan dari kasus Mukti Agung Wibowo. Sebelumnya, Mukti ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang bersama lima orang lainnya.
Baca juga: KPK Duga Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Kegiatan Muktamar Parpol
Kelima orang lainnya itu adalah Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).
Penetapan tersangka baru tersebut merupakan pengembangan dari kasus Mukti Agung Wibowo. Sebelumnya, Mukti ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang bersama lima orang lainnya.
Baca juga: KPK Duga Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Kegiatan Muktamar Parpol
Kelima orang lainnya itu adalah Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).
(abd)
Lihat Juga :