KPK Duga Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Kegiatan Muktamar Parpol

Selasa, 06 Juni 2023 - 02:28 WIB
loading...
KPK Duga Uang Korupsi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka penyuap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MA). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dana hasil korupsi dalam kasus jual beli jabatan oleh mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga digunakan salah satunya untuk kegiatan muktamar partai politik (parpol). Uang itu diserahkan oleh Adi Jumal Widodo (AJW) sebagai orang kepercayaan MAW.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, MAW memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan Eselon IV, III, dan II. MAW menetapkan tarif-tarif yang bervariasi mulai dari Rp15-100 juta tergantung seberapa strategis posisi tersebut.

"Uang terkumpul sebanyak Rp650 juta, diistilahkan ini uang syukuran," kata Asep dalam konferensi pers, Senin (5/6/2023).

Baca: KPK Tahan 3 Penyuap Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Asep menuturkan, AJW kemudian menyerahkan uang tersebut kepada MAW untuk membiaya berbagai kebutuhan dari Bupati Pemalang tersebut. "Salah satu kebutuhannya yakni digunakan untuk mendukung kegiatan muktaramar salah satu partai politik," tuturnya.

Asep menjelaskan kegiatan muktamar tersebut digelar di Makassar pada 2022 lalu. Sebelumnya diberitakan, KPK menahan tiga tersangka penyuap mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). Ketiganya penyuap baru Mukti Agung Wibowo tersebut yakni, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemalang, Mubarak Ahmad (MA).

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Abdul Rachman (AR); dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemalang, Suhirman. Ketiganya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Iran Gelar Salat Jenazah...
Iran Gelar Salat Jenazah untuk Khamenei dan 4 Anggota Keluarganya yang Dibunuh AS-Israel
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Trump Terkejut Lihat...
Trump Terkejut Lihat Banyak Orang Tangisi Khamenei: Saya Pikir Orang-orang Membencinya
Berita Terkini
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved