Cak Imin Minta RUU Kesehatan Tak Terburu-Buru Disahkan

Selasa, 06 Juni 2023 - 07:27 WIB
loading...
Cak Imin Minta RUU Kesehatan Tak Terburu-Buru Disahkan
Massa dari Tenaga medis dan kesehatan saat melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) meminta Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Kesehatan Omnibus Law tak terburu-buru disahkan. Sebab, menurut Cak Imin, RUU Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah itu masih mengandung kontroversi.

"Ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu, tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” kata Cak Imin dalam keterangannya yang dikutip Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi. “Saya kita Komisi IX dan panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujar Cak Imin.





Cak Imin mengingatkan, agar produk hukum terkait kesehatan ini dapat melayani masyarakat dengan baik. "Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah,” ucapnya.

Diketahui, RUU Kesehatan memantik penolakan terhadap dokter. Teranyar, para dokter dari lima organisasi profesi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Adapun lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini adalah anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya dokter dan perawat, setelah unjuk rasa yang sama digelar di Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Adapun tuntutan yang dibawa mereka yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2271 seconds (0.1#10.140)