Cak Imin Minta RUU Kesehatan Tak Terburu-Buru Disahkan
Selasa, 06 Juni 2023 - 07:27 WIB
loading...
Massa dari Tenaga medis dan kesehatan saat melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). Foto/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) meminta Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Kesehatan Omnibus Law tak terburu-buru disahkan. Sebab, menurut Cak Imin, RUU Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah itu masih mengandung kontroversi.
"Ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu, tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” kata Cak Imin dalam keterangannya yang dikutip Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi. “Saya kita Komisi IX dan panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujar Cak Imin.
Baca juga: Ditolak Organisasi Profesi, RUU Kesehatan untuk Siapa?
"Ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu, tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” kata Cak Imin dalam keterangannya yang dikutip Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi. “Saya kita Komisi IX dan panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujar Cak Imin.
Baca juga: Ditolak Organisasi Profesi, RUU Kesehatan untuk Siapa?
Lihat Juga :