Ditolak Organisasi Profesi, RUU Kesehatan untuk Siapa?

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:57 WIB
loading...
Ditolak Organisasi Profesi, RUU Kesehatan untuk Siapa?
Bacaleg Partai Perindo dr Ichsan menilai RUU Kesehatan banyak menguntungkan tenaga kesehatan. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Untuk siapa sebenarnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dibuat? Bacaleg DPR RI Dapil Aceh 2 Partai Perindo yang juga dokter muda asal Provinsi Aceh, Ichsan membedahnya dalam Podcast Aksi Nyata, Rabu (24/5/2023).

Menurut Ichsan, sebenarnya banyak hal positif di balik RUU tersebut. Namun akibat kurangnya sosialisasi serta komunikasi pemerintah, RUU ini banyak ditolak.

"Penolakan ini dikarenakan kurangnya pendekatan komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan tenaga medis. Namun dari esensi isi dari RUU kesehatan ini jika kita mau objektif banyak hal yang sebenernya positif," ujar Ichsan di Podcast Aksi Nyata, Rabu (24/5/2023).



Ichsan menambahkan, kebijakan baru dibuat pasti karena ada hal yang perlu diperbaiki dari kebijakan sebelumnya. Namun, tetap saja mereka yang setuju maupun tidak mesti bersikap bijaksana.

"Yang namanya tenaga kesehatan sudah turun-temurun dari puluhan tahun yang lalu belum pernah ada yang direvisi. Belum ada yang mengajak komunikasi, baik itu legislatif maupun eksekutif," tutur Ichsan.

"Sekarang karena banyak aktivitas-aktivitas yang membuat gaduh, misalnya kejadian Dokter Terawan, itu yang menjadi pemicu sebenarnya," sambungnya.

Bila dilihat secara objektif, lanjut Ichsan, isi RUU Kesehatan dinilainya banyak menguntungkan tenaga kesehatan. "Mengenai perlindungan hukum misalnya. Di RUU kesehatan ini perlindungan terhadap nakes sangat diprioritaskan. nakes tidak selalu harus menerima pasien, apalagi kalau pasiennya yang membuat keonaran," tuturnya.



Hal lain adalah surat tanda register atau STR. Dokumen yang biasanya diperpanjang lima tahun sekali berubah menjadi berlaku seumur hidup.

"Nah di sini juga ada plus minus bagi organisasi profesi ini. Bagi organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi nakes lainnya, peran mereka akan sedikit berkurang," ujarnya.

"Inilah yang menjadi perdebatan sebenarnya. Perannya berkurang dalam hal mengornaganisir karena tidak tidak terlalu diperankan dalam perizinan," paparnya.

Ichsan berharap ada sosialisasi dan komunikasi yang saling melibatkan dari pemerintah. Sehingga, polemik ini tidak semakin berlarut dan terus menuai perbedaan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)