Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Parimo Jadi Tersangka, Partai Perindo: Bukti Polda Sulteng Tak Pandang Bulu

Senin, 05 Juni 2023 - 19:22 WIB
loading...
Oknum Polisi Pemerkosa...
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyatakan penetapan oknum Brimob itu menjawab kegelisahan masyarakat dalam pengusutan kasus yang dimaksud. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menetapkan oknum polisi berpangkat Ipda sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan pada anak gadis di Parigi Moutong. Selain oknum anggota kepolisian , terdapat 10 pelaku yang diduga ikut memperkosa ABG tersebut.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyatakan penetapan oknum Brimob itu menjawab kegelisahan masyarakat dalam pengusutan kasus yang dimaksud.



Penetapan tersangka itu, menurut Lakaseng, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan telah melakukan pemeriksaan secara proporsional. "Dengan penetapan tersangka ini, Polda Sulteng terbukti tidak pandang bulu dan sangat serius mengusut perkara ini," ujar Lakaseng, Senin (5/6/2023).

"Penetapan tersangka ini menjadi pesan kepada setiap orang, bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini, bahkan oknum polisi saja bisa diproses hukum jika diduga terlibat," sambungnya.

Yusuf Lakaseng yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu menilai keseriusan Polda Sulteng tentu harus mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- mengingatkan Polda Sulteng masih mempunyai PR terhadap kasus tersebut.

"Pertama, masih ada tersangka yang masih gentayangan. Dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) memang sudah diringkus, tapi masih ada satu lagi yang tersisa, dan harus segera ditangkap," tegas Lakaseng.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- melanjutkan korban tidak hanya mengalami penderitaan secara psikis tetapi juga butuh pengobatan.

Menurut Otoritas Rumah Sakit (RS) Undata Palu, pada pemeriksaan awal terindikasi adanya infeksi dan tumor. Meskipun pada perkembangan, seluruh pihak harus bersyukur karena kondisinya semakin membaik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)