Kasus Gadis Digilir 11 Pria di Parigi Moutong, Tama S Langkun Minta Perhatikan Pemulihan Korban
Senin, 05 Juni 2023 - 14:45 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah instansi pemerintah merespons cepat terkait kasus dugaan persetubuhan pada anak di Parigi Moutong, Sulawesi Selatan (Sulsel). Atas respons cepat tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun , memberikan apresiasi.
Menurut Tama, kasus persetubuhan pada anak semakin marak terjadi sehingga butuh respons cepat dan partisipasi banyak pihak untuk menanggulanginya.
"Lembaga-lembaga negara seperti LPSK, Kemen PPA, bahkan pemerintahan daerah melalui dinas-dinas terkait melakukan penjangkauan korban. Mereka itu masuk dalam kategori kelompok rentan," kata Tama, Senin (5/6/2023).
"Tidak semua punya keberanian buat lapor polisi, dan tidak semuanya juga paham terkait dengan hak-haknya sebagai korban," sambungnya.
Baca juga: Memilukan, Gadis 13 Tahun Digilir 5 Remaja Bejat di Kamar Kos
Menurut Tama, kasus persetubuhan pada anak semakin marak terjadi sehingga butuh respons cepat dan partisipasi banyak pihak untuk menanggulanginya.
"Lembaga-lembaga negara seperti LPSK, Kemen PPA, bahkan pemerintahan daerah melalui dinas-dinas terkait melakukan penjangkauan korban. Mereka itu masuk dalam kategori kelompok rentan," kata Tama, Senin (5/6/2023).
"Tidak semua punya keberanian buat lapor polisi, dan tidak semuanya juga paham terkait dengan hak-haknya sebagai korban," sambungnya.
Baca juga: Memilukan, Gadis 13 Tahun Digilir 5 Remaja Bejat di Kamar Kos
Lihat Juga :