Film dan Representasi Sistem Hukum

Senin, 05 Juni 2023 - 11:32 WIB
loading...
A A A
Jadi, Indonesia yang semula hanya dikenal sebagai negara yang menganut tiga sistem hukum (civil law, hukum adat, hukum Islam), kini boleh juga ditambah satu lagi, yakni hukum transnasional, yang lahir atas perkembangan baru atau dari berbagai perjanjian internasional. Maka, bolehlah disebut bahwa Indonesia adalah kawah candradimuka tempat bercampurnya berbagai sistem hukum yang berjalan secara harmonis. Semoga.
(wur)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)