Film dan Representasi Sistem Hukum
loading...
A
A
A
Jadi, Indonesia yang semula hanya dikenal sebagai negara yang menganut tiga sistem hukum (civil law, hukum adat, hukum Islam), kini boleh juga ditambah satu lagi, yakni hukum transnasional, yang lahir atas perkembangan baru atau dari berbagai perjanjian internasional. Maka, bolehlah disebut bahwa Indonesia adalah kawah candradimuka tempat bercampurnya berbagai sistem hukum yang berjalan secara harmonis. Semoga.
(wur)