Film dan Representasi Sistem Hukum

Senin, 05 Juni 2023 - 11:32 WIB
loading...
Film dan Representasi...
Kemala Atmojo - Pemerhati Masalah Filsafat, Hukum, dan Seni. Foto/Dok Pribadi
A A A
Kemala Atmojo
Film dan Representasi Sistem Hukum

Film klasik. Twelve Angry Man (1957) memang bukan film hukum terbaik yang pernah diproduksi di Amerika Serikat. Masih banyak film yang berkaitan dengan hukum yang juga menarik. Sebut, misalnya, Kramer Vs. Kramer (1979); To Kill a Mockingbird (1962); My Cousin Vinny (1992); Philadelphia (1993); Erin Brockovich (2000); dan masih banyak lagi. Tetapi, Twelve Angry Man ini sangat jelas memberikan gambaran sistem hukum yang khas Amerika Serikat, khususnya peradilan pidananya.

Maka, film semacam itu nyaris tidak mungkin diproduksi oleh sineas di Prancis, Belanda atau Indonesia, misalnya. Kenapa? Apa alasannya? Baiklah, sebelum membicarakan lebih jauh soal filmnya, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu beberapa perbedaan utama sistem hukum common law yang dianut Amerika Serikat dan civil law yang dianut Indonesia. Sekali lagi, kita hanya fokus pada proses peradilannya.

Di Indonesia, seorang terdakwa dinyatakan bersalah (guilty) atau tidak bersalah (not guilty), ditentukan oleh panel hakim yang jumlahnya minimal tiga orang. Sedangkan di Amerika Serikat, seorang terdakwa ditentukan bersalah atau tidak, diputuskan oleh sekelompok “orang luar” (bukan hakim) yang disebut majelis juri atau juror. Jumlah juror ini biasanya 12 orang.

Di sana, terdakwa yang diancam hukuman lebih dari enam bulan berhak atas persidangan dengan majelis juri. Para juri dengan berbagai latar belakang itu dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum persidangan dimulai dan diseleksi. Misalnya, harus dipastikan bahwa mereka tidak mengenal terdakwa dan saksi.

Para juror itulah yang memberikan keputusan mutlak apakah terdakwa bersalah atau tidak. Jika diputuskan bersalah oleh juror, maka hakim (judge) mencarikan pasal yang tepat sesuai kasusnya. Hakim berfungsi menentukan berat-ringannya hukuman (sentence). Tetapi hakim mula-mula harus melihat dan memberikan putusan yang sama dengan kasus yang sama yang pernah terjadi sebelumnya (preseden/yurisprudensi)..

Kemudian, dalam proses persidangan di pengadilan, para pihak menggunakan lawyer-nya masing-masing yang saling berhadapan di depan hakim dan juri. Para pihak menyusun strategi sedemikian rupa dan mengemukakan dalil-dalil dan alat-alat bukti sebanyak-banyaknya di pengadilan. Hakim bertindak sebagai wasit.

Mungkinkah hal semacam itu dilakukan dalam peradilan di Indonesia? Jelas tidak. Maka nyaris tidak mungkin pula cerita film semacam itu diproduksi di sini. Jika dipaksakan juga, maka hasilnya adalah sebuah karya seni yang tercerabut atau di luar dari akar budayanya.

Para sineas, mulai dari penulis cerita, penulis skenario, sutradara, dan produser, tidak hidup dalam ruang hampa. Kita hidup dalam suatu pranata sosial tertentu, falsasah hidup tertentu, sistem hukum tertentu, ideologi tertentu, kepentingan tertentu, dan seterusnya. Pendeknya, manusia hidup dalam kebudayaan tertentu. Kesenian adalah salah satu unsur kebudayaan. Dan salah satu wujud nyata kebudayaan modern adalah film.

Karena itu pula, meski feature film adalah fiksi (antara lain karena banyaknya unsur tambahan mulai dari tokoh dan dialog, teknologi, hingga dramatisasi), tetap saja –kalau mau – ada beberapa elemen yang bisa kita pelajari. Sebagai penonton, kita tidak hanya bisa menikmati seni peran yang menawan, pemandangan yang indah, cerita yang bagus, tetapi kita juga bisa belajar kondisi sosial, politik, budaya, hukum, atau apa saja yang mungkin muncul dalam film tersebut.

Sistem hukum common law yang dianut Amerika Serikat itu pada dasarnya berpijak pada konsep preseden atau stare decisis. Dalam sistem ini, hukum lebih banyak berasal dari berbagai putusan pengadilan sebelumnya ketimbang dari produk badan legislatif. Pada mulanya, putusan-putusan itu didasarkan pada tradisi dan adat kebiasaan, tetapi pada akhirnya berpijak pada preseden. Princip stare decisis itu menuntut pengadilan mengikuti putusan-putusan sebelumnya, baik yang pernah ia buat sendiri atau oleh pendahulunya untuk kasus serupa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Film Bapak Paling Jujur,...
Film Bapak Paling Jujur, Drama Komedi yang Bikin Andovi da Lopez Tak Bisa Bohong
Jadi Pemeran Utama Film...
Jadi Pemeran Utama Film Foufo, Tretan Muslim Ungkap Misi Film Ini
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Rekomendasi
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved