Aliansi Kebangsaan Gelar FGD Peran Agama dalam Melaksanakan Ketertiban Dunia
loading...
A
A
A
Salah satu langkah kongkret untuk menjadikan agama sebagai dasar membangun ketertiban/perdamaian dunia, diprakarsai oleh Indonesia melalui PBNU dengan menggagas Forum Religion of Twenty (R-20) sebagai bagian dari forum KTT Ke-17 G-20 yang diselenggarakan tanggal 1–2 November 2022 yang lalu di Bali dalam bentuk engagement group.
"Langkah awal Indonesia itu perlu ditindak-lanjuti secara koheren dan konsisten pada lingkup internal dan external agar berkelanjutan (sustainable) dan menjadi bagian integral second track diplomacy bagi pemajuan kepentingan Indonesia di kalangan masyarakat dunia internasional. Tentu diharapkan, agar dialog konstruktif yang dibangun dalam forum ini tidak berhenti pada tataran konsep semata, tetapi mewujud secara nyata dalam upaya perdamaian dunia," kata Pontjo.
Dia mengingatkan selama masih ada negara adikuasa maupun negara adidaya berambisi memimpin sistem pemerintahan dunia secara individual atau kolektif, berlandaskan politik kekuatan untuk berkuasa yang berujung pada eksploitasi, monopoli, dominasi dan hegemoni atas kepentingan hajat hidup manusia, bangsa dan negara lain, maka gagasan menjadikan nilai-nilai universal kemanusiaan pada agama untuk mencegah dan mengatasi ketegangan, konflik dan peperangan merupakan opsi solusi masalah dunia yang relevan dan berguna.
"Sebagai konsekuensi logis, idea tersebut perlu diperjuangkan agar didukung semua manusia dan bangsa berbagai negara penghuni planet bumi ini," katanya.
Menjadikan agama sebagai world soft power melalui upaya spiritual diplomacy sebagai sarana untuk meredam dan mengatasi ambisi power politics negara adikuasa maupun negara adidaya yang bersifat eksploitatif jelas Pontjo adalah suatu keniscayaan, sehingga gagasan Indonesia pada KTT Ke-17 G-20 di Bali, perlu terus diperjuangkan pada berbagai fora internasional.
Perhelatan R-20 yang digelar di Bali memiliki makna strategis untuk mendorong perdamaian global. Apa yang bisa dikontribusikan agama untuk mendorong ketertiban/perdamaian dunia, inilah pertanyaan utama yang coba dicari jawabannya dalam forum tersebut yang mengambil tema Revealing and Nurturing Religion as Source of Global Solution.
Dari sini dapat dilihat bahwa agama memiliki peranan penting yang dapat mengatur dan membentuk para penganutnya untuk menciptakan perdamaian di dunia dan memiliki pengaruh yang besar dalam menciptakan hubungan baik antar sesama umat manusia.
"Walaupun dalam kenyataannya, masih banyak yang menjadikan agama sebagai sarana untuk kepentingan kelompok-kelompok yang tidak menyukai perdamaian dunia," katanya.
Sejarah buruk relasi antaragama sebagaimana terjadi di Eropa pada abad pertengahan, harus menjadi pengingat dan pembelajaran bagi semua. Bahwa dalam truth claim yang tanpa batas, tidak ada dampak positif yang disisakan kecuali kekerasan dan peperangan.
"Karena itu, kita menaruh harapan besar terhadap tindaklanjut forum R-20 tersebut dan seluruh umat beragama di dunia secara umum dalam mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia," katanya.
"Langkah awal Indonesia itu perlu ditindak-lanjuti secara koheren dan konsisten pada lingkup internal dan external agar berkelanjutan (sustainable) dan menjadi bagian integral second track diplomacy bagi pemajuan kepentingan Indonesia di kalangan masyarakat dunia internasional. Tentu diharapkan, agar dialog konstruktif yang dibangun dalam forum ini tidak berhenti pada tataran konsep semata, tetapi mewujud secara nyata dalam upaya perdamaian dunia," kata Pontjo.
Dia mengingatkan selama masih ada negara adikuasa maupun negara adidaya berambisi memimpin sistem pemerintahan dunia secara individual atau kolektif, berlandaskan politik kekuatan untuk berkuasa yang berujung pada eksploitasi, monopoli, dominasi dan hegemoni atas kepentingan hajat hidup manusia, bangsa dan negara lain, maka gagasan menjadikan nilai-nilai universal kemanusiaan pada agama untuk mencegah dan mengatasi ketegangan, konflik dan peperangan merupakan opsi solusi masalah dunia yang relevan dan berguna.
"Sebagai konsekuensi logis, idea tersebut perlu diperjuangkan agar didukung semua manusia dan bangsa berbagai negara penghuni planet bumi ini," katanya.
Menjadikan agama sebagai world soft power melalui upaya spiritual diplomacy sebagai sarana untuk meredam dan mengatasi ambisi power politics negara adikuasa maupun negara adidaya yang bersifat eksploitatif jelas Pontjo adalah suatu keniscayaan, sehingga gagasan Indonesia pada KTT Ke-17 G-20 di Bali, perlu terus diperjuangkan pada berbagai fora internasional.
Perhelatan R-20 yang digelar di Bali memiliki makna strategis untuk mendorong perdamaian global. Apa yang bisa dikontribusikan agama untuk mendorong ketertiban/perdamaian dunia, inilah pertanyaan utama yang coba dicari jawabannya dalam forum tersebut yang mengambil tema Revealing and Nurturing Religion as Source of Global Solution.
Dari sini dapat dilihat bahwa agama memiliki peranan penting yang dapat mengatur dan membentuk para penganutnya untuk menciptakan perdamaian di dunia dan memiliki pengaruh yang besar dalam menciptakan hubungan baik antar sesama umat manusia.
"Walaupun dalam kenyataannya, masih banyak yang menjadikan agama sebagai sarana untuk kepentingan kelompok-kelompok yang tidak menyukai perdamaian dunia," katanya.
Sejarah buruk relasi antaragama sebagaimana terjadi di Eropa pada abad pertengahan, harus menjadi pengingat dan pembelajaran bagi semua. Bahwa dalam truth claim yang tanpa batas, tidak ada dampak positif yang disisakan kecuali kekerasan dan peperangan.
"Karena itu, kita menaruh harapan besar terhadap tindaklanjut forum R-20 tersebut dan seluruh umat beragama di dunia secara umum dalam mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia," katanya.