Lindungi dan Penuhi Hak Anak Sebagai Aset Bangsa

Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:11 WIB
loading...
Lindungi dan Penuhi...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak-anak merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa. Karenanya, pemerintah harus melindungi dan memenuhi hak anak. Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan, anak-anak memiliki empat hak dasar. Yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi baik dari sisi kekerasan, eksploitasi, demikian juga perlakuan salah lainnya dan hak untuk partisipasi.

“Anak-anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Media Center Satuan Tugas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.

Bintang juga meminta anak-anak Indonesia untuk tetap bersemangat di masa pandemi. Juga mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. “Di masa pandemi ini kalian semua taati protokol kesehatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah,” ujarnya. (Baca: Taubat Nasuha dan Tanda-Tanda Allah Menerima Taubat)

Dia juga meminta kepada anak-anak untuk sering mencuci tangan, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak. Sementara itu, Staf Khusus Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan kasus kekerasan anak mencapai ribuan sepanjang tahun ini.

Berdasarkan Data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak Kementerian PPPA terdapat 3.928 kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dilaporkan sejak Januari 2020 sampai dengan 17 Juli 2020.

Dia menekankan kuatnya komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa hak anak terus dipenuhi. “Pemerintah memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa terus dijalankan. Dengan semangat penuh kasih sayang dan bentuk tanggung jawab negara kepada anak-anak untuk terus mendapatkan ruang tumbuh dan berkembang yang aman dan ramah,” ungkapnya. (Baca juga: Polri Sebut Ada Orang yang Ngaku Djoko Tjandra dan Minta Surat Bebas Covid-19)

Pemerintah menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) membuka layanan untuk yang rentan mengalami masalah psikososial. Seperti terancamnya kualitas kesehatan mental mereka, akibat rasa cemas, stress atau depresi, dan tekanan ekonomi yang ditimbulkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru Kartu SIM...
Aturan Baru Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Ini Kata Pakar Perlindungan Data
Gelar Jambore Linmas,...
Gelar Jambore Linmas, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komitmen Perkuat Trantibumlinmas
Orang Tua dan Sekolah...
Orang Tua dan Sekolah Berperan Penting Cegah Anak Terpapar Intoleransi dan Radikalisme
Hari Anak Nasional 2025,...
Hari Anak Nasional 2025, Puluhan Anak Binaan LPKA II Jakarta Dapat Keterampilan
Menyiapkan Anak sebagai...
Menyiapkan Anak sebagai Pewaris Masa Depan
Hari Anak Nasional 2025,...
Hari Anak Nasional 2025, Puspadaya Perindo Soroti Pentingnya Perlindungan Hak Anak dari Kekerasan
Momen Hari Anak: Orang...
Momen Hari Anak: Orang Tua Jangan Terlalu Menuntut, Kehebatan Anak Lahir dari Potensinya
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Berita Terkini
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved