Polri Sebut Ada Orang yang Ngaku Djoko Tjandra Buat Surat Bebas Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengantongi informasi seputar beredarnya surat sehat bebas virus Corona (Covid-19) yang diduga untuk buronan Djoko Sugiarto Tjandra. Surat sehat itu dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Awi membeberkan ada orang yang datang ke Pusdokkes Polri untuk membuat surat keterangan bebas Corona atasnama Djoko Tjandra. Namun, kata Awi, berdasarkan hasil keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, orang yang datang tersebut bukan Djoko Tjandra. (Baca juga: Pertemuan Ketua MA dengan Pengacara Djoko Tjandra Dinilai Kurang Elok)
"Tentunya yang meminta keterangan langsung datang ke pelayanan kedokteran, datang langsung. Enggak, yang datang itu bukan Djoko Tjandra , tapi mengaku Djoko Tjandra. Ya, menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang, dengan yang di televisi beda," kata Awi saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Kabareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Aliran Uang Djoko Tjandra)
Awi masih belum dapat menjelaskan lebih detail ihwal beredarnya surat dokter yang diduga untuk Djoko Tjandra. Pun demikian, terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sebab, saat ini Polri masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan. "Kembali lagi ini masih proses. Silakan bersabar nanti tentunya akan diupdate oleh Bapak Kadiv Humas setelah ada hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri mencopot Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pencopotan Prasetyo Utomo dari jabatannya itu diduga berkaitan dengan hebohnya penerbitan surat jalan buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Usai heboh surat jalan, kini beredar surat sehat bebas virus Corona (Covid-19) yang diduga untuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Surat sehat itu beredar luas di kalangan awak media.
Surat sehat yang beredar di kalangan awak media tersebut teregistrasi dengan nomor: Sket/2214/VI/2020/Satkes. Dalam surat itu, tertulis nama Joko Soegiarto. Surat itu pun selaiknya surat sehat yang dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Dalam surat tersebut juga tampak tertulis 'Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test Covid-19 negative'. Di surat tersebut Joko Soegiarto memiliki jabatan Konsultan Biro Korwas PPNS dengan umur 55 tahun.
Dalam surat itu juga dijelaskan juga kondisi tubuh Djoko Tjandra yang antara lain, tekanan darah, suhu tubuh, nadi, saturasi, tinggi badan, berat badan, golongan darah, dan seterusnya. Kemudian, surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni dr Hambektanuhita di Jakarta, tertanggal 19 Juni 2020.
Awi membeberkan ada orang yang datang ke Pusdokkes Polri untuk membuat surat keterangan bebas Corona atasnama Djoko Tjandra. Namun, kata Awi, berdasarkan hasil keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, orang yang datang tersebut bukan Djoko Tjandra. (Baca juga: Pertemuan Ketua MA dengan Pengacara Djoko Tjandra Dinilai Kurang Elok)
"Tentunya yang meminta keterangan langsung datang ke pelayanan kedokteran, datang langsung. Enggak, yang datang itu bukan Djoko Tjandra , tapi mengaku Djoko Tjandra. Ya, menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang, dengan yang di televisi beda," kata Awi saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Kabareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Aliran Uang Djoko Tjandra)
Awi masih belum dapat menjelaskan lebih detail ihwal beredarnya surat dokter yang diduga untuk Djoko Tjandra. Pun demikian, terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sebab, saat ini Polri masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan. "Kembali lagi ini masih proses. Silakan bersabar nanti tentunya akan diupdate oleh Bapak Kadiv Humas setelah ada hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri mencopot Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pencopotan Prasetyo Utomo dari jabatannya itu diduga berkaitan dengan hebohnya penerbitan surat jalan buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Usai heboh surat jalan, kini beredar surat sehat bebas virus Corona (Covid-19) yang diduga untuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Surat sehat itu beredar luas di kalangan awak media.
Surat sehat yang beredar di kalangan awak media tersebut teregistrasi dengan nomor: Sket/2214/VI/2020/Satkes. Dalam surat itu, tertulis nama Joko Soegiarto. Surat itu pun selaiknya surat sehat yang dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Dalam surat tersebut juga tampak tertulis 'Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test Covid-19 negative'. Di surat tersebut Joko Soegiarto memiliki jabatan Konsultan Biro Korwas PPNS dengan umur 55 tahun.
Dalam surat itu juga dijelaskan juga kondisi tubuh Djoko Tjandra yang antara lain, tekanan darah, suhu tubuh, nadi, saturasi, tinggi badan, berat badan, golongan darah, dan seterusnya. Kemudian, surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni dr Hambektanuhita di Jakarta, tertanggal 19 Juni 2020.
(cip)