Partai Garuda Heran Pemerintah Jokowi Sering Disalahkan terkait Putusan MK dan MA
Jum'at, 02 Juni 2023 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
“Mereka yang mengarang ceritanya, mereka emosi sendiri, lalu setelah emosi, kemarahan itu mereka limpahkan ke Pemerintah Jokowi,” sambungnya yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Padahal, kata Teddy, MK dan MA tidak ada di bawah kewenangan Presiden Jokowi. Dia menjelaskan, MK dan MA adalah lembaga yudikatif, sedangkan Presiden Jokowi berada di lembaga eksekutif.
Dia menuturkan, MK, MA, dan presiden punya kewenangan sendiri dan tidak bisa saling mengintervensi. “Jadi selain keinginan mereka bukanlah sebuah kebenaran yang memiliki kekuatan hukum, ternyata mereka juga sama sekali tidak mengetahui bahwa, MK dan MA tidak ada di bawah kewenangan Presiden,” ucapnya.
“Mereka pikir, MK dan MA di bawah Presiden, sehingga putusan maupun khayalan mereka tentang putusan MK dan MA, mereka salahkan ke Pemerintah Jokowi. Bagaimana mereka bisa sebodoh ini? Kenapa mereka tidak bisa membedakan antara lembaga yudikatif dan eksekutif? Selama ini mereka ke mana saja?” pungkasnya.
Padahal, kata Teddy, MK dan MA tidak ada di bawah kewenangan Presiden Jokowi. Dia menjelaskan, MK dan MA adalah lembaga yudikatif, sedangkan Presiden Jokowi berada di lembaga eksekutif.
Dia menuturkan, MK, MA, dan presiden punya kewenangan sendiri dan tidak bisa saling mengintervensi. “Jadi selain keinginan mereka bukanlah sebuah kebenaran yang memiliki kekuatan hukum, ternyata mereka juga sama sekali tidak mengetahui bahwa, MK dan MA tidak ada di bawah kewenangan Presiden,” ucapnya.
“Mereka pikir, MK dan MA di bawah Presiden, sehingga putusan maupun khayalan mereka tentang putusan MK dan MA, mereka salahkan ke Pemerintah Jokowi. Bagaimana mereka bisa sebodoh ini? Kenapa mereka tidak bisa membedakan antara lembaga yudikatif dan eksekutif? Selama ini mereka ke mana saja?” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :